SuaraBali.id - Musim permainan layangan yang saat ini sedang terjadi di Mataram menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk itu pihaknya menggencarkan kegiatan patroli pengawasan aktivitas permainan layangan yang dilakukan masyarakat di kawasan ramai dan fasilitas umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi mentatakan bahwa hal ini sudah diatur dalam perda.
"Musim layangan ini menjadi atensi kami untuk melakukan patroli karena masuk dalam Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum)," katanya.
Hal ini disampaikan setelah seorang pengendara motor yang menjadi korban luka di bagian leher akibat benang layangan anak-anak yang sedang bermain di kawasan Jalan Swakarya Kekalik.
Anggotanya pun kini diminta intensif melakukan patroli mengawasi dan memantau aktivitas masyarakat terutama anak-anak yang bermain layangan di fasilitas umum dan tempat ramai atau mobilitas kendaraan tinggi.
"Sekarang masyarakat marak bermain layangan di tempat terbuka, perkampungan, dan jalan-jalan umum yang sangat berbahaya baik bagi pemain layangan maupun pengendara yang melintas," katanya.
Selain itu, anggota Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sejumlah anak yang bermain layangan di Taman Sangkareang.
Saat ini Taman Sangkareang ini menjadi salah satu pusat keramaian masyarakat terutama anak-anak, sehingga aktivitas permainan layangan dinilai berbahaya.
Baca Juga: Sempat Menolak, Walikota Mataram Akhirnya Izinkan Pelaksanaan MXGP 2024
Menurutnya penduduk dan tingkat mobilitas di Kota Mataram, permainan layangan sudah tidak bisa dilakukan di kampung atau jalan umum.
"Jadi sebaiknya masyarakat bermain layangan di pantai atau lapangan yang minim aktivitas masyarakat," katanya.
Irwan mengimbau agar masyarakat dan anak-anak yang mengejar layangan putus agar mengutamakan keselamatan. Jangan hanya melihat ke atas saja tampa melihat kendaraan melintas.
"Ini juga sangat berbahaya," katanya.
Sedangkan para pengendara kendaraan agar menggunakan helm sebagai salah satu pelindung diri dari berbagai potensi bahaya termasuk benang layangan.
"Untuk masalah layangan ini, kami terbuka dan siap menerima laporan jika ada warga bermain layangan di pusat keramaian dan berpotensi membahayakan publik," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6