SuaraBali.id - Musim permainan layangan yang saat ini sedang terjadi di Mataram menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk itu pihaknya menggencarkan kegiatan patroli pengawasan aktivitas permainan layangan yang dilakukan masyarakat di kawasan ramai dan fasilitas umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi mentatakan bahwa hal ini sudah diatur dalam perda.
"Musim layangan ini menjadi atensi kami untuk melakukan patroli karena masuk dalam Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum)," katanya.
Hal ini disampaikan setelah seorang pengendara motor yang menjadi korban luka di bagian leher akibat benang layangan anak-anak yang sedang bermain di kawasan Jalan Swakarya Kekalik.
Anggotanya pun kini diminta intensif melakukan patroli mengawasi dan memantau aktivitas masyarakat terutama anak-anak yang bermain layangan di fasilitas umum dan tempat ramai atau mobilitas kendaraan tinggi.
"Sekarang masyarakat marak bermain layangan di tempat terbuka, perkampungan, dan jalan-jalan umum yang sangat berbahaya baik bagi pemain layangan maupun pengendara yang melintas," katanya.
Selain itu, anggota Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sejumlah anak yang bermain layangan di Taman Sangkareang.
Saat ini Taman Sangkareang ini menjadi salah satu pusat keramaian masyarakat terutama anak-anak, sehingga aktivitas permainan layangan dinilai berbahaya.
Baca Juga: Sempat Menolak, Walikota Mataram Akhirnya Izinkan Pelaksanaan MXGP 2024
Menurutnya penduduk dan tingkat mobilitas di Kota Mataram, permainan layangan sudah tidak bisa dilakukan di kampung atau jalan umum.
"Jadi sebaiknya masyarakat bermain layangan di pantai atau lapangan yang minim aktivitas masyarakat," katanya.
Irwan mengimbau agar masyarakat dan anak-anak yang mengejar layangan putus agar mengutamakan keselamatan. Jangan hanya melihat ke atas saja tampa melihat kendaraan melintas.
"Ini juga sangat berbahaya," katanya.
Sedangkan para pengendara kendaraan agar menggunakan helm sebagai salah satu pelindung diri dari berbagai potensi bahaya termasuk benang layangan.
"Untuk masalah layangan ini, kami terbuka dan siap menerima laporan jika ada warga bermain layangan di pusat keramaian dan berpotensi membahayakan publik," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali