SuaraBali.id - Musim permainan layangan yang saat ini sedang terjadi di Mataram menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk itu pihaknya menggencarkan kegiatan patroli pengawasan aktivitas permainan layangan yang dilakukan masyarakat di kawasan ramai dan fasilitas umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi mentatakan bahwa hal ini sudah diatur dalam perda.
"Musim layangan ini menjadi atensi kami untuk melakukan patroli karena masuk dalam Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum)," katanya.
Hal ini disampaikan setelah seorang pengendara motor yang menjadi korban luka di bagian leher akibat benang layangan anak-anak yang sedang bermain di kawasan Jalan Swakarya Kekalik.
Anggotanya pun kini diminta intensif melakukan patroli mengawasi dan memantau aktivitas masyarakat terutama anak-anak yang bermain layangan di fasilitas umum dan tempat ramai atau mobilitas kendaraan tinggi.
"Sekarang masyarakat marak bermain layangan di tempat terbuka, perkampungan, dan jalan-jalan umum yang sangat berbahaya baik bagi pemain layangan maupun pengendara yang melintas," katanya.
Selain itu, anggota Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sejumlah anak yang bermain layangan di Taman Sangkareang.
Saat ini Taman Sangkareang ini menjadi salah satu pusat keramaian masyarakat terutama anak-anak, sehingga aktivitas permainan layangan dinilai berbahaya.
Baca Juga: Sempat Menolak, Walikota Mataram Akhirnya Izinkan Pelaksanaan MXGP 2024
Menurutnya penduduk dan tingkat mobilitas di Kota Mataram, permainan layangan sudah tidak bisa dilakukan di kampung atau jalan umum.
"Jadi sebaiknya masyarakat bermain layangan di pantai atau lapangan yang minim aktivitas masyarakat," katanya.
Irwan mengimbau agar masyarakat dan anak-anak yang mengejar layangan putus agar mengutamakan keselamatan. Jangan hanya melihat ke atas saja tampa melihat kendaraan melintas.
"Ini juga sangat berbahaya," katanya.
Sedangkan para pengendara kendaraan agar menggunakan helm sebagai salah satu pelindung diri dari berbagai potensi bahaya termasuk benang layangan.
"Untuk masalah layangan ini, kami terbuka dan siap menerima laporan jika ada warga bermain layangan di pusat keramaian dan berpotensi membahayakan publik," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan
-
Agen Resmi Pertamina Timbun Solar di Denpasar, Ribuan Liter BBM Ditemukan