SuaraBali.id - Musim permainan layangan yang saat ini sedang terjadi di Mataram menjadi atensi bagi Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk itu pihaknya menggencarkan kegiatan patroli pengawasan aktivitas permainan layangan yang dilakukan masyarakat di kawasan ramai dan fasilitas umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi mentatakan bahwa hal ini sudah diatur dalam perda.
"Musim layangan ini menjadi atensi kami untuk melakukan patroli karena masuk dalam Perda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum)," katanya.
Baca Juga: Sempat Menolak, Walikota Mataram Akhirnya Izinkan Pelaksanaan MXGP 2024
Hal ini disampaikan setelah seorang pengendara motor yang menjadi korban luka di bagian leher akibat benang layangan anak-anak yang sedang bermain di kawasan Jalan Swakarya Kekalik.
Anggotanya pun kini diminta intensif melakukan patroli mengawasi dan memantau aktivitas masyarakat terutama anak-anak yang bermain layangan di fasilitas umum dan tempat ramai atau mobilitas kendaraan tinggi.
"Sekarang masyarakat marak bermain layangan di tempat terbuka, perkampungan, dan jalan-jalan umum yang sangat berbahaya baik bagi pemain layangan maupun pengendara yang melintas," katanya.
Selain itu, anggota Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap sejumlah anak yang bermain layangan di Taman Sangkareang.
Saat ini Taman Sangkareang ini menjadi salah satu pusat keramaian masyarakat terutama anak-anak, sehingga aktivitas permainan layangan dinilai berbahaya.
Baca Juga: Gara-gara Pengerjaan Ruangan Belum Selesai, Uji Coba Bayi Tabung di NTB Mundur
Menurutnya penduduk dan tingkat mobilitas di Kota Mataram, permainan layangan sudah tidak bisa dilakukan di kampung atau jalan umum.
"Jadi sebaiknya masyarakat bermain layangan di pantai atau lapangan yang minim aktivitas masyarakat," katanya.
Irwan mengimbau agar masyarakat dan anak-anak yang mengejar layangan putus agar mengutamakan keselamatan. Jangan hanya melihat ke atas saja tampa melihat kendaraan melintas.
"Ini juga sangat berbahaya," katanya.
Sedangkan para pengendara kendaraan agar menggunakan helm sebagai salah satu pelindung diri dari berbagai potensi bahaya termasuk benang layangan.
"Untuk masalah layangan ini, kami terbuka dan siap menerima laporan jika ada warga bermain layangan di pusat keramaian dan berpotensi membahayakan publik," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Masuk Musim Hujan, KAI Siapkan Pengering Payung untuk Pengguna LRT Jabodebek
-
La Nina Tanda Musim Apa? Waspada Kegiatan di Luar Rumah dan Rawan Bencana
-
Tetap Aman Saat Berkendara Motor di Musim Hujan, 4 Tips Penting Ini Perlu Diperhatikan
-
Pemotor Wajib Waspada, Ini 5 Cara Mengetahui Kapan Waktunya Ganti Jas Hujan
-
Tak Main di Film Layangan Putus, Putri Marino Ternyata Capek Jadi Istri Diselingkuhi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund