SuaraBali.id - Seorang pria berinisial OS (45) Warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram Provinsi NTB ditangkap Satuan Reskrim Polresta Mataram melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Hal ini karena ia diduga mencabuli anak tirinya sejak tahun 2016.
Perlakuan sadis itu dilakukan sejak tahun 2016 lalu pada saat anak tirinya kelas 3 SD.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan atas penangkapan terhadap OS karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri.
“Kasus ini dilaporkan oleh pihak LPA Kota Mataram yang melakukan pendampingan terhadap korban dengan laporan polisi Nomor : LP/B/152/VI/2024/SPKT/Polresta Mataram/Polda NTB, tanggal 06 Juni 2024,” katanya Jum'at (7/6/2024).
Berdasarkan laporan yang diterima, kejadiannya pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 wita dikediaman korban.
Unit PPA menerima laporan terkait adanya dugaan persetubuhan anak, dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Anggota PPA langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi-saksi, kemudian melakukan visum et revertum ke Rumah Sakit Bhayangkara serta mengamankan terduga pelaku ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut.
“Adapun hasil visum et revertum ada luka robek lama selaput dara, luka hampir seluruh arah jarum jam, luka sampai dasar searah jam 6 dan 12, negative,” katanya.
Adapun kronologis kejadian tersebut berawal pada tahun 2016 korban saat itu masih kelas 3 SD dan ibunya sedang berada di Luar Negeri jadi TKW.
Baca Juga: Perempuan Asal Jambi Ditangkap di Mataram Setelah Peras Pacar Rp 270 Juta
Diterangkan, korban sendiri tidak mengetahui bagaimana cara pelaku melakukan aksinya. Karena pada saat korban terbangun sudah berada di lantai dengan kondisi bajunya tersingkap ke atas dan hanya menggunakan celana dalam saja.
“Saat itu korban tinggal bersama pelaku dan kedua adiknya yang masih kecil. Pada saat kejadian pertama kalinya korban sedang tidur di kasur bersama kedua adiknya, sedangkan pelaku saat itu tidur di lantai," paparnya.
Korban merasa sakit di bagian perut dan kemaluannya terutama pada saat berjalan. Tindakan sadis itu hampir setiap malam.
Bahkan ketika korban hendak berteriak pelaku meminta korban jangan teriak sambil mencubit paha korban.
“Pelaku ini tetap melancarkan aksi bejatnya pada tahun 2018 walaupun ibu korban pulang dari luar negeri,” bebernya.
Aksi bejat pria ini terungkap berawal pada hari Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 23.00 wita. Saat itu korban tidur dengan posisi miring, tiba-tiba korban merasakan ada tangan yang memeluk dari belakang hingga melakukan hubungan suami istri, akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan, trauma dan tidak berani pulang ke rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali