SuaraBali.id - Kasus pencabulan seorang pria berinisial OS (45) kepada anak tirinya diungkap Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (7/6/2024) hal ini dilakukan pelaku saat anaknya itu masih duduk di sekolah dasar.
"Dari pengakuan pelaku, perbuatan itu (rudapaksa) sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar, mulai 2016 hingga 2 Juni 2024," katanya.
Korban yang kini tengah mengenyam pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) melapor kepada gurunya.
"Jadi, anak (korban) ini pahamnya setelah SMP kalau perbuatan ayah tirinya itu salah. Makanya, korban langsung melapor kepada gurunya, dan dari gurunya lapor kepada kami," ujar dia.
Atas adanya laporan tersebut, pihak kepolisian menangkap OS di rumahnya, Kamis (6/6/2024) malam.
Dari hasil pemeriksaan, OS mengakui melakukan rudapaksa di rumahnya dalam keadaan sadar tanpa sepengetahuan ibu kandung korban.
"Ibu korban memang sekarang sedang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Akan tetapi, waktu kecil masih SD, saat ibu korban masih di rumah, pelaku ini mengaku kerap sembunyi-sembunyi melancarkan aksinya kepada korban," ucapnya.
Dalam melancarkan aksinya, Yogi mengatakan bahwa pelaku mengakui memberikan ancaman terhadap korban.
Baca Juga: Gerindra Belum Beri Rekomendasi Pilkada di NTB, Lalu Pathul Bahri Tunggu Skenario Tuhan
"Biar diam, korban ini dicubit pahanya sama pelaku," kata Yogi.
Kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dengan merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 81 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran