SuaraBali.id - Seorang juru parkir (jukir) di Mataram mencuri kendaraan roda dua di salah satu pusat perbelanjaan dengan alasan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini diungkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat setelah menangkan pelaku.
"Jadi, dalihnya mencuri karena butuh motor (kendaraan roda dua) buat pergi beli sabu," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (19/6/2024).
Pelaku berinisial DS (24) asal Cakranegara, Kota Mataram yang ditangkap pada Selasa malam (18/6), lalu Rabu pagi dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yang salah satunya rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Kini, pelaku beserta barang bukti hasil pencurian telah diamankan di Polresta Mataram.
Dari proses pemeriksaan, pihak kepolisian telah menetapkan DS sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Jadi, terhadap pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk barang bukti kendaraan korban, sudah kami amankan di Polresta," ujarnya.
Warga kota Mataram pun diimbau untuk selalu waspada pada aksi pencurian kendaraan. Dia meminta agar masyarakat menaruh perhatian ketika menyimpan kendaraan di lokasi parkiran umum.
"Seperti di kasus ini, peluang aksi pelaku besar karena kunci kendaraan masih kecantol, dan kejadiannya pada dinihari. Jadi, pelaku ini dengan gampang bawa kabur," kata Yogi. (ANTARA)
Baca Juga: Dua Tahanan Kabur dari Sel, Wakapolres Lombok Tengah Mohon Doa
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA