SuaraBali.id - Seorang juru parkir (jukir) di Mataram mencuri kendaraan roda dua di salah satu pusat perbelanjaan dengan alasan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini diungkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat setelah menangkan pelaku.
"Jadi, dalihnya mencuri karena butuh motor (kendaraan roda dua) buat pergi beli sabu," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (19/6/2024).
Pelaku berinisial DS (24) asal Cakranegara, Kota Mataram yang ditangkap pada Selasa malam (18/6), lalu Rabu pagi dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), yang salah satunya rekaman CCTV yang ada di lokasi.
Kini, pelaku beserta barang bukti hasil pencurian telah diamankan di Polresta Mataram.
Dari proses pemeriksaan, pihak kepolisian telah menetapkan DS sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"Jadi, terhadap pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk barang bukti kendaraan korban, sudah kami amankan di Polresta," ujarnya.
Warga kota Mataram pun diimbau untuk selalu waspada pada aksi pencurian kendaraan. Dia meminta agar masyarakat menaruh perhatian ketika menyimpan kendaraan di lokasi parkiran umum.
"Seperti di kasus ini, peluang aksi pelaku besar karena kunci kendaraan masih kecantol, dan kejadiannya pada dinihari. Jadi, pelaku ini dengan gampang bawa kabur," kata Yogi. (ANTARA)
Baca Juga: Dua Tahanan Kabur dari Sel, Wakapolres Lombok Tengah Mohon Doa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026