Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 31 Mei 2024 | 15:18 WIB
Ilustrasi Elpiji [Suara.com/dok]

SuaraBali.id - Dampak dari kelangkaan gas subsidi tersebut selama sepekan terakhir membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil langkah pergeseran distribusi.

Daerah dengan distribusi yang permintaannya lebih kecil akan digeser dialihkan ke daerah yang permintaannya besar.

“Yang bisa kami lakukan adalah mengatur distribusinya di daerah mana yang permintaannya relatif lebih kecil yang kuotanya masih sisa kami geser, dua hari lalu sudah dilakukan penggeseran-pergeseran,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya Denpasar dan Badung menjadi dua wilayah dengan kebutuhan gas elpiji 3 kilogram tertinggi.

Baca Juga: Jero Dasaran Alit Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nyatakan Banding

Oleh karena itu sejak 2 hari lalu dua kabupaten/kota tersebut menerima tambahan dari kabupaten lain, sembari Pemprov Bali melakukan komunikasi ke Kementerian ESDM dan Hiswana Migas untuk membantu menata kembali penyaluran gas.

“Kita tahu penduduk di sini (Denpasar dan Badung) lebih banyak, aktivitas perekonomian paling kompleks dibandingkan dengan di wilayah-wilayah lain,” ujar Sekda Dewa Indra.

Menurutnya pergeseran ini akan terus berlangsung dan diharapkan bisa mengatasi kekurangannya.

“Pergeseran ini terus berlangsung, dua hari lalu sudah di wilayah Denpasar sampai ke Ubud sudah dilakukan pergeseran-pergeseran dan kemarin juga sudah, mudah-mudahan ke depan kekurangannya itu bisa kami kita atasi,” sambungnya.

Diketahui sejak sepekan terjadi kelangkaan elpiji 3 kilogram di perkotaan, bahkan harganya menembus Rp30.000 di pengecer, dari HET semestinya Rp18.000.

Baca Juga: Kafe di Jimbaran Hancur Dirusak WNA Ngamuk, Diduga Karena Dilarang Merokok

Sekda Bali mengaku sudah melakukan pengawasan dan pemantauan, dimana ia melihat masyarakat masih banyak yang memilih membeli di pengecer bukan langsung di pangkalan.

Terlebih, meski harganya melonjak tajam, masyarakat tetap menyanggupi harga sehingga pengecer berani menjual dengan harga tersebut.

“Harga yang tinggi itu di warung-warung, kalau harga di pangkalan, agen, sesuai dengan peraturan gubernur, iya ini (Rp30.000) harga tertinggi tapi tidak semua daerah, hanya di daerah-daerah yang langka. (ANTARA)

Load More