SuaraBali.id - Seorang WNA asal Brasil berinisial MPDNES (37) diamankan karena mengamuk dan merusak sebuah kafe yang ada di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Peristiwa yang terekam tersebut juga sempat ramai dibicarakan di media sosial.
Awalnya, bule pria tersebut datang ke kafe TKP pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 13.30 WITA. Dia memesan seperti kopi dan roti seperti pelanggan biasa lainnya.
Saat menunggu pesanan, pelaku kemudian meminjam korek api milik staf kafe. Dia lantas merokok di dalam ruangan kafe yang ber-AC itu. Bule itu sempat diberi tahu oleh staf kafe untuk merokok di luar atau di area khusus merokok.
Namun, pelaku justru mengamuk dan menghancurkan sejumlah properti yang ada di kafe. Barang-barang seperti mesin kopi, mesin kasir, hingga laptop juga dirusak oleh pelaku.
“Mendapati WNA tersebut merokok di dalam ruangan ber AC staf kafe memberitahukan baik-baik agar merokok di luar kafe atau di area tempat khusus merokok,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Jumat (31/5/2024).
“Namun WNA tersebut tersinggung dan mengamuk dan menghancurkan properti cafe seperti mesin kopi, mesin kasir, laptop, gelas dan beberapa barang lainnya,” imbuhnya.
Usai mengamuk di dalam kafe, pelaku pergi ke luar kafe dan menyerang orang yang ada di sekitar tempat parkir. Video tersebut yang kemudian viral di media sosial.
“Setelah merusak properti di dalam kafe WNA tersebut juga menyerang beberapa orang yang berada di areal parkir kafe, setelah itu pergi berlalu begitu saja,” tuturnya.
Setelah menyelidiki saksi yang ada di lokasi dan memeriksa rekaman kamera CCTV, polisi lantas berhasil membekuk MPDNES di kawasan Jimbaran. Dia dibekuk pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 23.17 WITA.
Baca Juga: Bocah Ini Berbagi Kerupuk Dengan Anjing, Warganet Ketar-ketir
Pelaku kini diamankan dan polisi juga telah meminta keterangan saksi serta mengamankan barang bukti. Sementara itu, Jansen juga menyebut pihkanya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melengkapi kelengkapan dokumen keimigrasian pelaku.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengecek data pelaku,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka