SuaraBali.id - Sebanyak 24 WNA diamankan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena melanggar izin tinggal atau overstay. Selain itu, mereka juga diduga dilaporkan dalam dugaan tindakan penipuan.
Penangkapan tersebut berawal ketika pihak Imigrasi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya WNA yang diduga overstay dan melakukan penipuan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan diselidiki oleh pihak Imigrasi.
“Kami menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang melaporkan adanya WNA yang diduga overstay dan melakukan penipuan. Tim pengaduan masyarakat (dumas) kemudian mengumpulkan informasi lebih lanjut dari pelapor serta pengecekan pada database keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Jumat (31/5/2024).
Kemudian, tim dari Imigrasi melakukan patroli keimigrasian untuk menindak laporan tersebut pada Selasa (28/5/2024). Dalam patroli yang dilakukan di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung itu pihak Imigrasi berhasil mengamankan 3 orang WNA.
Baca Juga: Viral Bangunan Pura Keluarga Hancur Karena Layang-layang
Ketiga WNA pria yang berinisial ACP (23), FEO (33), dan OIC (35) itu berasal dari Nigeria. Dalam pemeriksaan, diketahui mereka bertiga telah melanggar izin tinggal selama lebih dari 60 hari.
Dari penangkapan tersebut, pihak Imigrasi kembali melanjutkan perkembangan penyelidikan tersebut keesokan harinya. Hasilnya, mereka berhasil menjaring 21 orang WNA dari hasil patroli.
Dari jumlah tersebut, 19 orang merupakan WN Nigeria, dan dua orang lainnya adalah WN Ghana dan WN Tanzania. Dari jumlah tersebut juga, 9 di antaranya telah melanggar izin tinggal atau overstay.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 3 WNA asal Nigeria, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 21 WNA lagi atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian (overstay) dimana 9 WNA diantaranya tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan (paspor),” tutur Suhendra.
Saat ini, ketiga WNA yang ditangkap lebih awal ditahan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Sementara, 21 orang lainnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Suna Cekuh Khas Bali yang Mudah Dan Gurih
Pihak Imigrasi Ngurah Rai menyebut masih akan menyelidiki dugaan overstay terlebih dahulu. Sementara itu, laporan mengenai dugaan penipuan masih akan didalami lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata