SuaraBali.id - Sebanyak 24 WNA diamankan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena melanggar izin tinggal atau overstay. Selain itu, mereka juga diduga dilaporkan dalam dugaan tindakan penipuan.
Penangkapan tersebut berawal ketika pihak Imigrasi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya WNA yang diduga overstay dan melakukan penipuan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan diselidiki oleh pihak Imigrasi.
“Kami menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang melaporkan adanya WNA yang diduga overstay dan melakukan penipuan. Tim pengaduan masyarakat (dumas) kemudian mengumpulkan informasi lebih lanjut dari pelapor serta pengecekan pada database keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra pada Jumat (31/5/2024).
Kemudian, tim dari Imigrasi melakukan patroli keimigrasian untuk menindak laporan tersebut pada Selasa (28/5/2024). Dalam patroli yang dilakukan di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung itu pihak Imigrasi berhasil mengamankan 3 orang WNA.
Ketiga WNA pria yang berinisial ACP (23), FEO (33), dan OIC (35) itu berasal dari Nigeria. Dalam pemeriksaan, diketahui mereka bertiga telah melanggar izin tinggal selama lebih dari 60 hari.
Dari penangkapan tersebut, pihak Imigrasi kembali melanjutkan perkembangan penyelidikan tersebut keesokan harinya. Hasilnya, mereka berhasil menjaring 21 orang WNA dari hasil patroli.
Dari jumlah tersebut, 19 orang merupakan WN Nigeria, dan dua orang lainnya adalah WN Ghana dan WN Tanzania. Dari jumlah tersebut juga, 9 di antaranya telah melanggar izin tinggal atau overstay.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 3 WNA asal Nigeria, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 21 WNA lagi atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian (overstay) dimana 9 WNA diantaranya tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan (paspor),” tutur Suhendra.
Saat ini, ketiga WNA yang ditangkap lebih awal ditahan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Sementara, 21 orang lainnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca Juga: Viral Bangunan Pura Keluarga Hancur Karena Layang-layang
Pihak Imigrasi Ngurah Rai menyebut masih akan menyelidiki dugaan overstay terlebih dahulu. Sementara itu, laporan mengenai dugaan penipuan masih akan didalami lebih lanjut.
“Karena pengaduannya overstay dan penipuan, penipuannya lagi didalami. Yang kami bisa jangkau dulu overstay, setelah itu baru kita dalami yang penipuan,” ujar Kepala Seksi Informasi dam Komunikasi Kanim Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita saat dihubungi pada Jumat (31/5/2024).
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan