SuaraBali.id - Sebuah kafe maupun restoran tentu memiliki aturan sendiri-sendiri sesuai dengan konsep maupun kebutuhannya.
Seperti contohnya, tidak memperbolehkan pengunjung membawa makanan dari luar, hingga tidak diperbolehkan merokok.
Banyak sekali kafe maupun restoran yang membuat ruangan bebas asap rokok. Hal ini tentu menjadi pertimbangan tersendiri, seperti karena ruangan berAC.
Selain itu, tidak semua pengunjung nyaman dengan adanya asap rokok, sehingga mungkin pemilik kafe maupun restoran membuat aturan tersebut.
Bagi kebanyakan orang Indonesia, aturan seperti itu sudah sangat wajar. Apalagi bukan hanya di kafe, di tempat-tempat layanan public juga sudah banyak aturan seperti itu.
Namun hal ini rupanya sangat menganggu bagi Warga Negara Asing (WNA). Seperti yang baru-baru ini terjadi, seorang WNA di Bali ngamuk lantaran tak diijinkan merokok di dalam sebuah kafe.
Dalam video tangkapan akun Instagram @rakamasnarita_ memperlihatkan kondisi sebuah kafe di Jimbaran yang keadaannya sangat memprihatinkan.
Kafe tersebut acak-acakan dan hancur. Semua barang-barang yang ada di dalam kafe berantakan bahkan sebagian rusak lantaran pecah.
Semua perabotan untuk memasak juga berserakan di lantai. Menurut informasi, WNA yang mengamuk ini tidak terima lantaran dilarang merokok di dalam ruangan.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Suna Cekuh Khas Bali yang Mudah Dan Gurih
Video tersebut diposting ulang akun Instagram @punapibali dan mendapat beragam komentar dari warganet.
“Ada cctv? Langsung lapor polisi bli,” tulis @asyh91.
“Ini pembelajaran utk orang2 bali terlalu mengestimewakan wisatawan luar tp klo dgn wisatawan lokal suka di pandang sebelah mata oleh penduduk bali pada wisatawan lokal lbh sopan dan royal klo belanja...,” komentar @dave_syah_.
“Marilah kita jangan terlalu mendewakan WNA. Dan mulai lebih menghargai tamu lokal. Inget Bali bisa survive pas Covid karna banyak turis lokal. ,” ujar @adudupandu.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Simpel dan Kaya Khasiat, Ini Menu Takjil Unik dari Kurma