SuaraBali.id - Polemik soal jam operasional warung Madura menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Menurut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, hingga saat ini pemerintah kota tidak memiliki peraturan seperti Perwali (Peraturan Wali Kota) mengenai jam operasional warung Madura.
Wali Kota pun buka suara mengenai ramai pro dan kontra mengenai warung Madura di Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, yang ketika penertiban oleh Satpol PP diimbau untuk buka cukup sampai jam 12 malam.
“Perwalinya untuk itu (aturan jam operasional warung Madura) tidak ada. Kami juga mohon maaf belum menyikapi, mungkin ada ketentuan adatnya yang melarang,” ujarnya.
Saat ini keberadaan warung Madura tersebar di Denpasar dan mereka berjualan 24 jam penuh. Selain itu karyawannya kerap berganti.
Pemkot Denpasar kemudian melihat penertiban berupa pendataan penduduk pendatang merupakan upaya yang tepat untuk mengantisipasi potensi yang mengganggu ketertiban lingkungan, sementara terkait kebijakan jam operasional warung masih harus dicari tahu.
“Saya akan koordinasikan melihat apa pertimbangannya, mungkin dalam konteks sekarang ini karena seringnya kejadian perkelahian, kami memang menginstruksikan kepada jajaran desa/lurah melalui camat agar melakukan penertiban penduduk,” ujarnya.
Menurutnya tindakan Pemkot Denpasar ini tidak bermaksud prasangka buruk terhadap penduduk pendatang terutama yyang bekerja menjaga warung Madura. Namun ia menginginkan ibu kota pulau Bali ini tetap kondusif.
“Kami ingin membangun Denpasar ini agar tetap kondusif, kami sangat menghormati pendatang, apalagi dia datang juga membawa rezeki, ada juga mencari kerja, membantu proses kerja, dalam konteks penertiban penduduk mungkin lurahnya mengambil kebijakan menjaga kelurahannya, dengan ditutup jam 12,” ujarnya.
Ia juga berujar bahwa meminta Madura tutup pukul 00.00 Wita bukan merupakan bentuk pemerintah mendukung ritel modern yang buka hingga lebih larut.
Baca Juga: Tamu VVIP WWF di Bali Dibebaskan dari Pungutan Wisman
Jaya Negara sendiri memantau selama ini daerah pinggiran Denpasar itu memang sudah sepi saat tengah malam, sehingga jika akhirnya kebijakan Kelurahan Penatih ini tepat maka ia tak segan-segan untuk mendukung.
Terkait hal ini ia berjanji akan melakukan kajian terlebih dahulu apalagi jika ke depan harus dipertegas melalui peraturan wali kota, lantaran menurutnya untuk menjadikan kebijakan tersebut Perwali membutuhkan kajian berbagai tim. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat