SuaraBali.id - 31 artis dan kru asal Korea Selatan serta satu artis Indonesia karena diduga melanggar izin produksi film yakni pembuatan program reality show berjudul Pick me trip in Bali.
Meski Imigrasi tidak membeberkan nama-nama artis tersebut namun program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali dibintangi idola industri hiburan/musik di Korea Selatan.
Mereka diantaranya adalah Hyoyeon dari Girls' Generation, Bomi dari Apink, Choi Hee, Im Na-young serta salah satu anggota Secret Number yang merupakan WNI dari Bali, Anak Agung Ayu Puspa Aditya Karang atau dikenal dengan nama panggung, Dita Karang.
"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap warga negara Korea Selatan tersebut," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Jumat (26/4/2024).
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
"Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Kronologi pemeriksaan ini berawal pada Kamis (25/4), Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait aktivitas syuting program televisi itu.
Berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan langsung bergerak ke lokasi syuting di wilayah Uluwatu, Kabupaten Badung.
Baca Juga: Jadwal Perempat Final Asian Games 2022: Tuan Rumah China Tantang Juara Bertahan Korea Selatan
"Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 warga negara Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut. Sebanyak 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis," imbuhnya.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 warga negara Korea Selatan dan satu WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 21 April 2024 menggunakan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) dan elektronik (e-VOA). (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien