SuaraBali.id - Seorang WNA asal Australia diamankan karena kasus penganiayaan. Pria berinisial MJF (24) itu adalah pelaku penganiayaan terhadap seorang WNI sopir taksi yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di Central Parkir Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (21/4/2024) lalu. Kemudian, peristiwa itu sempat viral karena divideokan oleh penumpang taksi.
Dari kronologi yang berhasil diselidiki kepolisian, sebelum kejadian sempat ada keributan sesama WNA. Kemudian, taksi milik korban bernama Putu Arsana (45) tidak bisa melintasi jalan itu karena keributan tersebut.
MJF yang melihat taksi itu lantas memukul kaca taksi tersebut. Arsana kemudian turun dari mobilnya untuk menanyakan maksudnya melakukan tindakan tersebut. Namun, Arsana justru menerima pukulan di kepala dari MJF.
“Pelaku tiba-tiba memukul kaca samping mobil korban sampai akhirnya korban turun dari mobil, bermaksud menanyakan pelaku memukul kaca mobil tetapi korban malah dianiaya oleh pelaku,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Sabtu (27/4/2024).
Dari keterangan korban, pelaku disebut memukulnya sebanyak lima kali yang mengenai kepala, bahu, punggung, dan lehernya.
Sementara itu, MJF diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (26/6/2024) kemarin. Pelaku yang hendak kembali ke negaranya diamankan di bandara dengan bantuan keamanan bandara (Avsec).
Dalam pengakuannya, pelaku mengaku perbuatannya itu dilakukannya karena dalam pengaruh alkohol. Karena pengaruh alkohol itu juga MJF merasa terganggu dengan kehadiran taksi korban karena merasa akan ditabrak.
“Pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan pelaku dalam pengaruh minuman keras. Pelaku juga mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu dengan mobil korban yang seolah-olah hendak menabraknya,” tutur Sukadi.
Baca Juga: Pria di Jembrana Tewas Seusai Hindari Truk Namun Digilas Truk Lain
Akibat perbuatannya, MJF terancam dikenakan pasal 351 ayat (1) tentang tindak pidana penganiayaan dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
“Saat ini pelaku telah kami amankan di Polsek Kuta dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sukadi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria