SuaraBali.id - Anggota TNI yang viral akibat terlibat dugaan perselingkuhan, Letnan Satu Malik Hanro Agam telah ditahan di Detasemen Polisi Militer Udayana.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX/Udayana Kolonel Infantri Agung Udayana.
"Ya benar, yang bersangkutan sudah ditahan," kata Agung saat dihubungi melalui sambungan telepon di Denpasar, Bali, Selasa (23/4/2024).
Tak disebutkan rinci kapan waktu penahanannya namun ia ditahan atas dasar kasus ada yang bersangkutan ditahan oleh Denpom Udayana.
Menurut Agung, ada tiga kasus yang melibatkan anggota TNI dari Satuan Kesehatan Kodam IX/Udayana itu, yakni pertama, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kedua, kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai sales di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan ketiga adalah kasus dugaan perselingkuhan Lettu Agam dengan seorang perempuan berinisial BA yang dilaporkan oleh istrinya Anandira Puspita.
"Yang KDRT sudah putusan, yang kasus di Kupang sudah pelimpahan berkas, dan yang ketiga masih penyelidikan," tambahnya.
Saat ini Lettu Agam sudah dinonaktifkan dari semua tugasnya di Satuan Kesehatan Kodam Udayana. Sedangkan istrinya Anandira Puspita, sudah dibebaskan dari tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik Polresta Denpasar menjerat Anandira Puspita dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Prajurit TNI Diduga Selingkuh, Istrinya Ditahan Rumah Terkait UU ITE, Menyusui di Sel?
Bukan hanya Anandira, admin dari akun Instagram @ayoberanilaporkan6, Hari Soeslistya Adi, juga dijerat dengan pasal yang sama.
Mereka terjerat karena telah mengunggah dan mentransmisikan data pribadi milik BA tanpa ijin.
Dalam unggahan pada akun Instagram @ayoberanilaporkan6 disebutkan bahwa BA, yang terkonfirmasi anak seorang petinggi polisi di Polres Malang, Jawa Timur, terlibat perselingkuhan dengan suami Anandira Puspita, yakni Lettu Agam.
Atas dasar itu, Anandira Puspita dan Hari Soeslistya Adi dilaporkan ke Polresta Denpasar. Setelah sempat ditahan, Anandira Puspita saat ini sudah dibebaskan, tetapi masih berstatus sebagai tersangka. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat