SuaraBali.id - Anggota TNI yang viral akibat terlibat dugaan perselingkuhan, Letnan Satu Malik Hanro Agam telah ditahan di Detasemen Polisi Militer Udayana.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer IX/Udayana Kolonel Infantri Agung Udayana.
"Ya benar, yang bersangkutan sudah ditahan," kata Agung saat dihubungi melalui sambungan telepon di Denpasar, Bali, Selasa (23/4/2024).
Tak disebutkan rinci kapan waktu penahanannya namun ia ditahan atas dasar kasus ada yang bersangkutan ditahan oleh Denpom Udayana.
Menurut Agung, ada tiga kasus yang melibatkan anggota TNI dari Satuan Kesehatan Kodam IX/Udayana itu, yakni pertama, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kedua, kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai sales di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan ketiga adalah kasus dugaan perselingkuhan Lettu Agam dengan seorang perempuan berinisial BA yang dilaporkan oleh istrinya Anandira Puspita.
"Yang KDRT sudah putusan, yang kasus di Kupang sudah pelimpahan berkas, dan yang ketiga masih penyelidikan," tambahnya.
Saat ini Lettu Agam sudah dinonaktifkan dari semua tugasnya di Satuan Kesehatan Kodam Udayana. Sedangkan istrinya Anandira Puspita, sudah dibebaskan dari tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik Polresta Denpasar menjerat Anandira Puspita dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Prajurit TNI Diduga Selingkuh, Istrinya Ditahan Rumah Terkait UU ITE, Menyusui di Sel?
Bukan hanya Anandira, admin dari akun Instagram @ayoberanilaporkan6, Hari Soeslistya Adi, juga dijerat dengan pasal yang sama.
Mereka terjerat karena telah mengunggah dan mentransmisikan data pribadi milik BA tanpa ijin.
Dalam unggahan pada akun Instagram @ayoberanilaporkan6 disebutkan bahwa BA, yang terkonfirmasi anak seorang petinggi polisi di Polres Malang, Jawa Timur, terlibat perselingkuhan dengan suami Anandira Puspita, yakni Lettu Agam.
Atas dasar itu, Anandira Puspita dan Hari Soeslistya Adi dilaporkan ke Polresta Denpasar. Setelah sempat ditahan, Anandira Puspita saat ini sudah dibebaskan, tetapi masih berstatus sebagai tersangka. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka