SuaraBali.id - Kasus dugaan perselingkuhan seorang anggota Kodam IX/Udayana, Lettu CKM Malik Hanro Agam yang diumbar istrinya sendiri heboh di media sosial. Akibatnya Istri Lettu Agam, Anandira Puspita kini ditetapkan sebagai tersangka dengan UU ITE.
Namun, ternyata Lettu Agam saat ini juga berstatus anggota non-aktif. Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IX/Udayana, Kolonel CPM Unggul Wahyudi menjelaskan jika Lettu Agam juga terlibat kasus penelantaran dan kekerasan psikis terhadap istrinya saat berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 2021 silam.
Sejak menerima putusan pengadilan militer tingkat satu pada 2023 lalu, Lettu Agam dinonaktifkan. Lettu Agam sendiri menerima vonis hukuman 8 bulan dalam kasus KDRT tersebut.
“(Lettu Agam) sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah. Dinonaktifkan sejak 2023 pasca putusan pengadilan tingkat satu,” ujar Unggul saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (15/04/2024).
Baca Juga: Eks Napi KDRT Asal Australia Gagal Masuk Bali Seusai Aniaya Istrinya yang WNI
Meski menerima vonis tersebut, Lettu Agam sempat mengajukan banding. Namun, upaya banding justru menguatkan putusan pengadilan militer sebelumnya.
Saat ini, Lettu Agam disebut tengah mengajukan proses kasasi. Tahapan kasasi masih berjalan dan hasilnya masih menunggu proses.
“Lettu MHA (Agam) ini juga melakukan upaya hukum kasasi. Ini yang masih kita tunggu prosesnya. Itu sudah sesuai prosedur menurut kami,” ucap Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Tidak hanya kasus KDRT tersebut, Lettu Agam juga kembali dilaporkan istrinya karena dugaan kasus perselingkuhan terhadap perempuan berinisial N saat berada di Nusa Tenggara Timur. N disebut berprofesi sebagai sales rokok.
Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan dan segera memulai tahapan persidangan.
Baca Juga: Pasutri Polisi Saling Lapor Setelah Cekcok Hingga Keduanya Jadi Tersangka
“Untuk kasus yang di Kupang sudah terbukti bahwa Lettu MHA (Agam) itu melalukan asusila, dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan militer III-15 Kupang,” imbuh Unggul.
Berita Terkait
-
4 Drama Jepang yang Tayang Bulan April 2025, Siap Masuk Watchlist Kamu
-
Sinopsis Drama Shine on Me, Drama Romantis yang Dibintangi Zhao Jin Mai
-
3 Drama China yang Dijadwalkan Tayang April 2025, Mana yang Kalian Tunggu?
-
Choo Young Woo Digaet Bintangi Drama Korea Garapan Sutradara Crash Landing on You
-
Diungkap Lisa Mariana, Diduga Ada Perempuan Lain yang Berhubungan dengan Ridwan Kamil
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Idul Fitri di Balik Jeruji: Ratusan Napi di Bali Dapat Remisi, Ada yang Langsung Pulang
-
Postingan Akun TikTok Wapres Gibran Selalu Ramah Gen Z, Warganet : Kenapa Se Kiyowo Ini?
-
Idul Fitri di Bali: 12 Lokasi Salat Ied & Makna Kemenangan Menurut Ustadz Husni Abadi Al Bali
-
Ogoh-ogoh Tikus Berdasi Bawa Tuas Pompa BBM Viral, Warganet : Kayak Kenal
-
FKUB Sebut Tindakan yang Memviralkan Aktivitas Warga di Jembrana Saat Nyepi Provokator