SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia eks narapidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia. Bule ini masuk Indonesia dan diketahui Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali dan langsung dicegah.
"Kami deportasi dan nama yang bersangkutan kami cantumkan dalam daftar penangkalan," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra, Kamis (5/10/2023).
Kendati demikian keputusan akhir penangkalan bule berinisial BJC itu tergantung dari Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya.
Sebelumnya pria 54 tahun ini divonis penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali selama tiga bulan. Ia diketahui melakukan penganiayaan kepada istrinya yang merupakan warga negara Indonesia.
BJC kemudian keluar lapas pada Rabu (4/10) dan selanjutnya dipulangkan paksa menuju Sydney, Australia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, sebanyak 236 orang WNA sudah dideportasi selama Januari-September 2023.
Ada pun lima besar asal WNA bermasalah itu yakni dari Rusia sebanyak 63 orang, Amerika Serikat (16), Inggris (15), Australia (13) dan China ada sebanyak sembilan orang.
Sedangkan pada 2022, sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali.
Rata-rata para WNA ini melanggar izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini: Berawan Sepanjang Hari
Tag
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Misteri Kematian WNA di Imigrasi Depok, Ditemukan Tewas di Toilet: Ini 7 Faktanya
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel