SuaraBali.id - Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur Petrus Payong Pati dipecat karena terbukti terlibat dalam skandal perselingkuhan.
Pemecatan ini dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Pemecatan ini resmi dilakukan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak empat perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (9/10) yang dipimpin Ketua Majelis Heddy Lugito.
Perselingkuhan tersebut terbukti secara meyakinkan dengan melalui sejumlah foto keduanya di indekos pengadu dan sejumlah hotel di Yogyakarta, Jakarta, dan Larantuka sepanjang 2016 sampai 2022.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan dua orang saksi yang menerangkan kebenaran hubungan Petrus Payong Pati dengan Monika Martha Ose serta percakapan yang dilakukan keduanya berupa screenshot chatingan whatsapp,” kata Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo membacakan pertimbangan putusan perkara Nomor 101-PKE-DKPP/VIII/2023.
Petrus Payong Pati dengan Monika Martha Ose juga mengakui beberapa kali melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan, padahal Petrus Payong Pati masih terikat dalam pernikahan yang sah.
Berdasarkan pembuktian dalam persidangan Petrus Payong Pati terbukti melanggar Pasal 3, Pasal 6 Ayat 3, Pasal 7 Ayat 1, dan Pasal 15 huruf a dan g Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
“Teradu terbukti melanggar hukum dan etika penyelenggara Pemilu,” tegasnya.
Oleh sebab itu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KPU Kabupaten Lembata Petrus Payong Pati sebagai teradu dalam perkara nomor 101-PKE-DKPP/VIII/2023.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Petrus Payong Pati selaku anggota KPU Kabupaten Lembata terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis Heddy Lugito. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kunjungan Gibran ke NTT, Ingin Pesantren dan Gereja Dilibatkan Dalam MBG
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona
-
Viral! Pernikahan Batal H-3, Calon Suami Diduga Selingkuh dan Tinggal Bareng Cewek Lain di Jepang
-
Unggahan Close Friend Alvin Faiz Bocor, Tampilkan Pengakuan Pria Selingkuhan Larissa Chou
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui