SuaraBali.id - Warga atau krama desa adat Banda, Desa dinas Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali menggelar upacara Nyenukan pada Minggu (3/3/2024). Upacara ini tergolong langka karena terakhir dilakukan 25 tahun silam.
Upacara langka itu digelar serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Pedudusan, Tawur Balik Sumpah, di Pura Penataran Banda.
Menurut Desa Adat Banda, I Wayan Balik, upacara ini memang langka.
"Dulu pernah diadakan sekitar kurang lebih 25 tahun silam," ujar dia sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.
Dikatakan rangkaian Ngenteg Linggih digelar karena ada pemugaran bangunan di Pura Penataran Banda. Ia pun mengemukakan mengapa akhirnya upacara ini kembali digelar.
"Tahun ini karena sejumlah bangunan telah sudah rampung diperbaiki, dan pretima Ida, dalam wujud ratu ayu dan ratu gede barong juga selesai di perbaiki atau ngodakan," ujarnya.
Dikatakan selama acara Nyenukan, Krama lanang istri dan Yowana ikut terlibat.
Krama dikelompokkan, turun ke jalan membenarkan pakaian warna-warni. Krama juga menggotong umbi-umbian, buah hingga sayuran.
"Ini sebagai ucap rasa syukur karena upacara telah berlangsung dengan lancar," ujarnya.
Baca Juga: Karya Unik Pemuda Bali di Gianyar, Gebogan Rupa Ogoh-ogoh
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah