SuaraBali.id - Pasca pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendata sebanyak empat anggota KPPS di NTB meninggal dunia. Para korban akan diupayakan untuk bisa mendapatkan santunan karena sudah menyukseskan pemilu 2024.
Komisioner KPU NTB, Agus Hilman mengatakan dari data petugas yang meninggal tersebut hanya dua yang sudah dipastikan meninggal akibat beban kerja sebagai petugas KPPS. Sementara yang lain masih dalam proses verifikasi.
Empat anggota KPPS yang meninggal yaitu petugas KPPS di Kabupaten Bima, KPPS dan Linmas di Kabupaten Lombok Barat, dan PPS di Kabupaten Lombok Barat. KPU NTB masih melakukan verifikasi terhadap dua petugas yang lain apakah memang karena beban kerja atau tidak.
“Sementara laporan yang meninggal dunia itu ada empat orang.Tapi yang benar akibat kerja itu yaitu baru dua dan yang masih di verifikasi,” katanya Senin (26/02/2024) siang.
Ia mengatakan, selain petugas yang meninggal sekitar 138 orang lainnya mengalami kecelakaan kerja. Sementara terkait dengan santunan, KPU NTB akan memberikan santunan jika sudah memenuhi syarat administrasi.
“Kita akan perjuangkan untuk mendapatkan santunan. Kalau memang memenuhi syarat administrasi,” ungkapnya.
Terkait dengan besaran santunan yang akan diberikan, ia mengaku belum mengetahui secara pasti karena ada kategorinya. Pasalnya, para petugas KPPS sudah berakhir masa kerjanya pada tanggal 25 Februari akhir pekan lalu.
“Tanggal 25 sudah berakhir masa jabatan KPPS kita pada hari ini sudah tidak ada lagi. Pasca penghitungan suara sudah tidak ada kerjanya sudah off,” jelasnya.
Meski masa kerja sudah berakhir, namun dampak-dampak yang ditimbulkan menjadi pertimbangan untuk diberikan santunan. Misalnya, ketua KPPS yang ada di Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Petugas KPPS Tak Sadarkan Diri di Masjid dan Meninggal Dunia
Meninggalnya ketua KPPS tersebut disebabkan karena ada rasa trauma yang cukup besar akibat pembakaran yang terjadi.
“Tapi dampak-dampak seperti di Parado itu kenapa meninggal dunia dri keterangan keluarga ada sinyalir ada pada saat kerusuhan pada saat pembakaran TPS 14 malam ketua KPPS nya mendapatkan ancaman sejam. ancaman itu lah berdampak pada psikis nya dia jatuh drop,” tuturnya.
Ia mengatakan, keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga bahwa almarhum memiliki Riwayat penyakit. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya ancaman yang berdampak pada adanya tekanan mental pada tanggal 14 Februari malam.
“Trauma berat dan pada akhirnya meninggal dunia pada tanggal 23 malam. Itu keterangan keluarga. Itu berarti ada dampak dengan beban kerja pada saat itu,” tutupnya.
Kontributor: Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien