SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan mengevaluasi kinerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan badan ad hoc lainnya hingga tingkat desa untuk direkrut kembali pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Gede John Darmawan, mengatakan sepanjang proses Pemilihan Umum 2024 banyak kendala terjadi yang diakibatkan kelalaian petugas KPPS pada hari pemungutan suara.
"Bisa jadi (tidak direkrut lagi) karena memang proses pilkada kebijakan yang sampai saat ini kami sepakati adalah penetapan kembali (penyelenggara ad hoc) dengan evaluasi," kata dia, Minggu 25 Februari 2024.
John yang merupakan anggota KPU Bidang Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia itu menyebut hal yang menjadi poin pertimbangan KPU Bali adalah masalah kinerja, kedisiplinan, dan kejujuran.
Baca Juga: Ada Dugaan Penggelembungan Suara, KPU Bali Gerak Cepat Bongkar Kotak Suara
"Batas wajarnya pasti yang tertinggi, itu integritas jadi yang tertinggi, ada standar. Kalau kesalahan teknis masih bisa kita maklumi, tetapi kalau faktor kesengajaan itu sudah, lewat sudah itu (tidak lolos, red)," ujarnya.
Setelah pemungutan suara Pemilu 2024, beberapa isu menerpa jajaran KPU Bali yang akhirnya mengarah kepada keteledoran panitia di tempat pemungutan suara (TPS).
Masalah itu mulai dari surat suara yang salah kotak suara dan telanjur tercampur akhirnya dilakukan pemungutan suara ulang, kemudian ada KPPS yang mengizinkan orang ber-KTP elektronik beda daerah memilih sebagai pemilih khusus.
Selain itu, kesalahan bentuk angka yang dimasukkan dalam form model C hasil, hingga salah hitung yang mengakibatkan dilakukan penghitungan suara ulang.
"Kalau KPPS ini kan agak teledor ya, tetapi akan jadi pertimbangan buat kami. Pertimbangan dalam artian evaluasi ya, apakah kami yang kurang menyampaikan informasi atau memang mereka yang bisa jadi tidak hadir dan tidak konsentrasi ketika proses bimbingan teknis. Ini kita evaluasi dan jelas soal absensi (saat bimtek)," ujar John.
Baca Juga: Bali United Masih Posisi 4 Klasemen Sementara Liga 1 Indonesia
Sembari proses rekapitulasi berjenjang Pemilu 2024, KPU Provinsi Bali juga mulai memasuki tahap penyusunan peraturan dan anggaran Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
12 Tewas dan Ratusan Terluka: Polisi Tuding Bentrok Pilkada di Pucak Jaya Ditunggangi OPM
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak