SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali membantah dugaan adanya penggelembungan suara pemilihan DPRD Kota Denpasar Pemilu 2024 pada tempat pemungutan suara (TPS) 46 Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan menjelaskan, awalnya dugaan ini muncul karena di TPS tersebut ditemukan jumlah suara DPRD kota sebanyak 258, padahal surat suara yang terpakai sebanyak 164, sehingga terdapat selisih 94 suara.
Penyelenggara kemudian membongkar kotak suara pada Sabtu (24/11) malam untuk penghitungan suara ulang ternyata benar terdapat selisih suara, namun ternyata kondisi ini terjadi pada jenis DPRD kota, DPRD provinsi, dan DPR RI, sehingga dipastikan bukan penggelembungan melainkan keteledoran pembacaan oleh KPPS.
“Ya jadi kami sudah lihat di TPS 46 terhadap isu ada penggelembungan suara untuk surat suara DPRD kota, yang isu awalnya ada yang bilang selisih 108 ada yang bilang 94. Nah atas rekomendasi Panwascam Denpasar Utara dan juga keinginan peserta pemilu saksi parpol dilakukan proses penghitungan ulang,” kata John.
Dalam proses hitung ulang, PPK dan PPS menghitung jumlah suara pembacaan KPPS untuk jenis pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD RI sudah sesuai jumlah surat suara terpakai yaitu 164 surat.
Kemudian setelah memasuki pembongkaran kotak DPR RI langsung ditemukan kekeliruan tersebut, dimana yang semestinya jumlah akhir 164 justru dihitung 258 suara, dan kondisi ini terjadi berturut-turut pada DPRD provinsi dan DPRD kota
“Ketika proses penghitungan ulang DPR RI itu sebenarnya sudah terbantahkan bahwa ada penggelembungan surat suara di DPRD kota, karena jumlah pengguna hak pilih sama juga 258. Pada saat itu juga dijelaskan ada kesalahan pengertian ini murni human eror oleh KPPS di TPS 46,” ujarnya.
KPU Bali menjelaskan indikasi penggelembungan suara baru dapat diduga ada apabila selisih suara hanya terjadi pada salah satu jenis pemilihan, sementara kondisi di TPS tersebut merata pada tiga jenis surat suara bahkan tidak hanya menjurus ke salah satu peserta Pemilu 2024.
Menurut John, dari kesaksian KPPS mereka lengah dalam membaca dua coblosan, yaitu ketika pemilih mencoblos partai dan caleg kemudian mereka hitung sebagai dua suara, padahal semestinya tetap satu suara dan menjadi hak caleg.
Baca Juga: KPU Bali Bantah Kecurangan Pemilu, Kesalahan Petugas vs Suara Dimakan Leak?
Yang menjadi pertanyaan mengapa kondisi ini baru diketahui saat rekapitulasi bukan hari h pemungutan dan penghitungan suara, bahkan ini lolos dari pantauan pengawas TPS dan saksi peserta pemilu.
“Ini juga menjadi pertanyaan kenapa saksi diam, kenapa PTPS diam. Tetapi ini bagian dari evaluasi kita bahwa mungkin penyelenggara pemilu, baik itu KPU dan Bawaslu maupun partai politik terkait saksi-saksinya juga mungkin SOP nya kurang dipahami, kita harus akui dengan kejadian ini,” ujar John.
Dalam proses penghitungan suara ulang di TPS yang berlokasi di Desa Wanasari, Kampung Muslim, tersebut KPU Bali menyebut banyak saksi sepakat ini dilakukan demi transparansi, termasuk Partai Gelora.
Diketahui bahwa Partai Gelora menjadi salah satu yang mempertaruhkan kursi ke-11 DPRD kota, juga pada surat suara banyak ditemukan coblosan ganda oleh pemilihnya.
“Tidak ada yang keberatan, saya rasa semua akan merasa senang karena transparan dan menjadi clear jadi tidak ada proses curiga-curiga kembali,” kata dia.
Terhadap bacaan ke publik yang diunggah melalui Sirekap dan dimuat dalam InfoPemilu John menyebut angkanya akan diubah sesuai hasil tekapitulasi berjenjang yang saat ini di tingkat tahapan kecamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat