SuaraBali.id - Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) menemukan adanya calon legislatif (Caleg) yang terlibat pada demonstrasi di Kantor DPD RI, Kamis (4/1/2024) lalu. Wedakarna lantas melaporkan mereka kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kalangan umat Islam itu adalau buntut dari ucapan AWK yang dinilai menyinggung umat Islam. Namun, dari para peserta demonstrasi itu, pihak AWK menemukan adanya 4 orang caleg yang berasal dari 3 partai.
Wedakarna juga menyampaikan para caleg tersebut ada yang melakukan orasi dalam aksi tersebut.
“Ini yang cukup mengagetkan, ternyata dari mereka yang mendemo, yang melakukan orasi, untuk datang ternyata ada ditemukan 4 orang dari 3 partai,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Kamis (18/1/2024).
“Kita kumpulkan ada 2 orang dari 1 partai, ada (1 orang) dari 1 partai, dan semuanya adalah caleg. Sehingga kemarin kami sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu,” imbuh Wedakarna.
Wedakarna menilai jika hal tersebut sudah menyalahi Undang-undang Pemilu karena dinilai saling menyerang antara calon legislatif. Dia bahkan melabeli perbuatan tersebut sebagai kampanye hitam.
“Itu sudah melanggar peraturan-peraturan dari Pemilu bahwa sesama caleg sangat dilarang untuk melakukan black campaign apapun alasannya apakah isu SARA, program kerja dan sebagainya,” tuturnya.
Selain melaporkan keempat caleg tersebut kepada Bawaslu, AWK juga melaporkan pihak tokoh agama yang turut melakukan aksi demontrasi pada waktu yang sama.
Meski begitu, Wedakarna enggan menjelaskan pihak dan jumlah orang yang dilaporkannya kepada Polda Bali itu. Namun, mereka dilaporkan karena disebut melakukan fitnah yang sudah mencemarkan nama baik.
Baca Juga: Juru Parkir Jadi Caleg Langsung Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos
“Laporan ke Polda Bali terkait beberapa tokoh agama yang melakukan fitnah kepada saya yang sudah masuk unsur pencemaran nama baik. Saya bersyukur laporannya sudah diterima, sudah proses,” ujar Wedakarna.
Pelaporan ini adalah kelanjutan dari kasus ucapan AWK yang viral dan dinilai menyinggung umat Islam. Ucapan tersebut kemudian ditanggapi dengan aksi demontrasi dan juga pelaporan terhadap AWK karena dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Lewat BRILink Agen, Ibu Rumah Tangga Ini Bangun Usaha Sekaligus Ciptakan Lapangan Kerja Desa
-
Apritif Ubud, Fine Dining Pemenang Penghargaan yang Bikin Standar Kuliner Bali Makin Tinggi
-
BRI Peduli Tebar Kasih Natal 2025 Lewat Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
VinFast Tancap Gas di Indonesia, Resmikan Pabrik Subang dan Perluas Jaringan Nasional
-
Pasar EV Indonesia Meroket 4 Kali Lipat dalam Dua Tahun, Bos VinFast Ungkap Rahasianya