SuaraBali.id - Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) menemukan adanya calon legislatif (Caleg) yang terlibat pada demonstrasi di Kantor DPD RI, Kamis (4/1/2024) lalu. Wedakarna lantas melaporkan mereka kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kalangan umat Islam itu adalau buntut dari ucapan AWK yang dinilai menyinggung umat Islam. Namun, dari para peserta demonstrasi itu, pihak AWK menemukan adanya 4 orang caleg yang berasal dari 3 partai.
Wedakarna juga menyampaikan para caleg tersebut ada yang melakukan orasi dalam aksi tersebut.
“Ini yang cukup mengagetkan, ternyata dari mereka yang mendemo, yang melakukan orasi, untuk datang ternyata ada ditemukan 4 orang dari 3 partai,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Kamis (18/1/2024).
“Kita kumpulkan ada 2 orang dari 1 partai, ada (1 orang) dari 1 partai, dan semuanya adalah caleg. Sehingga kemarin kami sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu,” imbuh Wedakarna.
Wedakarna menilai jika hal tersebut sudah menyalahi Undang-undang Pemilu karena dinilai saling menyerang antara calon legislatif. Dia bahkan melabeli perbuatan tersebut sebagai kampanye hitam.
“Itu sudah melanggar peraturan-peraturan dari Pemilu bahwa sesama caleg sangat dilarang untuk melakukan black campaign apapun alasannya apakah isu SARA, program kerja dan sebagainya,” tuturnya.
Selain melaporkan keempat caleg tersebut kepada Bawaslu, AWK juga melaporkan pihak tokoh agama yang turut melakukan aksi demontrasi pada waktu yang sama.
Meski begitu, Wedakarna enggan menjelaskan pihak dan jumlah orang yang dilaporkannya kepada Polda Bali itu. Namun, mereka dilaporkan karena disebut melakukan fitnah yang sudah mencemarkan nama baik.
Baca Juga: Juru Parkir Jadi Caleg Langsung Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos
“Laporan ke Polda Bali terkait beberapa tokoh agama yang melakukan fitnah kepada saya yang sudah masuk unsur pencemaran nama baik. Saya bersyukur laporannya sudah diterima, sudah proses,” ujar Wedakarna.
Pelaporan ini adalah kelanjutan dari kasus ucapan AWK yang viral dan dinilai menyinggung umat Islam. Ucapan tersebut kemudian ditanggapi dengan aksi demontrasi dan juga pelaporan terhadap AWK karena dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Denpasar dan Sekitarnya Sabtu 21 Februari 2026
-
Korban Jambret Tewas Nabrak Tiang Listrik, Pelaku Ternyata Baru Keluar dari Penjara
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 252: Puisi Gadis Peminta-Minta
-
Stop Lakukan Ini Saat Sahur! 4 Menu Penyebab Kamu Cepat Haus Saat Puasa
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas IX Halaman 78 Uji Pemahaman: Blockly dan Scratch