SuaraBali.id - Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) menemukan adanya calon legislatif (Caleg) yang terlibat pada demonstrasi di Kantor DPD RI, Kamis (4/1/2024) lalu. Wedakarna lantas melaporkan mereka kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kalangan umat Islam itu adalau buntut dari ucapan AWK yang dinilai menyinggung umat Islam. Namun, dari para peserta demonstrasi itu, pihak AWK menemukan adanya 4 orang caleg yang berasal dari 3 partai.
Wedakarna juga menyampaikan para caleg tersebut ada yang melakukan orasi dalam aksi tersebut.
“Ini yang cukup mengagetkan, ternyata dari mereka yang mendemo, yang melakukan orasi, untuk datang ternyata ada ditemukan 4 orang dari 3 partai,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Kamis (18/1/2024).
“Kita kumpulkan ada 2 orang dari 1 partai, ada (1 orang) dari 1 partai, dan semuanya adalah caleg. Sehingga kemarin kami sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu,” imbuh Wedakarna.
Wedakarna menilai jika hal tersebut sudah menyalahi Undang-undang Pemilu karena dinilai saling menyerang antara calon legislatif. Dia bahkan melabeli perbuatan tersebut sebagai kampanye hitam.
“Itu sudah melanggar peraturan-peraturan dari Pemilu bahwa sesama caleg sangat dilarang untuk melakukan black campaign apapun alasannya apakah isu SARA, program kerja dan sebagainya,” tuturnya.
Selain melaporkan keempat caleg tersebut kepada Bawaslu, AWK juga melaporkan pihak tokoh agama yang turut melakukan aksi demontrasi pada waktu yang sama.
Meski begitu, Wedakarna enggan menjelaskan pihak dan jumlah orang yang dilaporkannya kepada Polda Bali itu. Namun, mereka dilaporkan karena disebut melakukan fitnah yang sudah mencemarkan nama baik.
Baca Juga: Juru Parkir Jadi Caleg Langsung Dicoret Dari Daftar Penerima Bansos
“Laporan ke Polda Bali terkait beberapa tokoh agama yang melakukan fitnah kepada saya yang sudah masuk unsur pencemaran nama baik. Saya bersyukur laporannya sudah diterima, sudah proses,” ujar Wedakarna.
Pelaporan ini adalah kelanjutan dari kasus ucapan AWK yang viral dan dinilai menyinggung umat Islam. Ucapan tersebut kemudian ditanggapi dengan aksi demontrasi dan juga pelaporan terhadap AWK karena dugaan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?
-
8 Toko Oleh-Oleh di Bali: Dari yang Murah Meriah Sampai Wajib Diburu Turis
-
5 Destinasi Wajib di Ubud: Dari Tari Kecak hingga Adrenalin Rafting Sungai Ayung
-
Tips Nikmati Liburan Aman dan Tenang di Bali
-
Perkuat Ekonomi Akar Rumput, BRI Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment