Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 11 Januari 2024 | 17:27 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (11/1/2024) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pesan khusus kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Pesan itu disampaikannya saat perayaah HUT ke-51 PDI Perjuangan, Rabu (10/1/2024) kemarin.

Dalam pidatonya, dia menyampaikan agar KPU dan Bawaslu bekerja dengan benar. Terlebih, dia mengingatkan asas Pemilu bebas dan meminta agar tidak ada penggiringan yang dilakukan kepada masyarakat.

Menanggapi pernyataan itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menganggap pernyataan Megawati sebagai saran untuk membuat pihaknya bekerja lebih baik lagi.

Baca Juga: Ketua KPU Denpasar Bocorkan Rahasia Pelipatan Surat Suara Pilpres, Ada Apa?

Baca Juga:
-Mahfud MD Ungkap Arus yang Menghadang Anies Baswedan Jadi Capres 2024

-Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT PDIP, Ganjar Langsung Respons Begini

“Alhamdulillah, itu saran buat kami untuk memperbaiki diri agar agar bekerja lebih baik,” ujar Rahmat saat ditemui di Gedung KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (11/1/2024).

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan jika pernyataan Megawati memang sudah benar. Menurutnya, KPU memang harus bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

“Memang benar, komentar beliau benar. KPU harus bekerja benar sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hasyim.

Baca Juga: KPU Bali Tanam Ribuan Pohon saat Pelantikan KPPS

“Iya beliau kan sudah benar menyatakan bahwa KPU Bawaslu harus kerja benar. Itu sudah benar,” imbuh dia.

Hasyim juga menanggapi pernyataan Megawati yang menyebut penyelenggara Pemilu lebih kuat saat masih bernama LPU (Lembaga Pemilihan Umum). Setelah reformasi, penyelenggaraan Pemilu baru dijalankan oleh KPU.

Hasyim menanggapi jika saat orde baru Pemilu masih diselenggarakan oleh pemerintah. Sedangkan, kini KPU menurutnya memiliki banyak lembaga pengawas yang mengontrol kekuatan KPU.

Hasyim mencontohkan seperti tim seleksi KPU yang dibentuk oleh presiden dan menjalankan fit and proper test di DPR. Selain itu, lembaga pengawas yang dimaksud Hasyim untuk mengontrol kekuatan KPU juga meliputi Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

“Itu kan semua dalam rangka mengontrol KPU. KPU sekarang tidak bisa mempunyai kekuatan yang melampaui kekuatan lain,” ujarnya.

Kedatangan Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI ke Bali dalam rangka menyerahkan berita acara pinjam pakai Gedung Graha Pemilu atau Gedung KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More