SuaraBali.id - Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pesan khusus kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Pesan itu disampaikannya saat perayaah HUT ke-51 PDI Perjuangan, Rabu (10/1/2024) kemarin.
Dalam pidatonya, dia menyampaikan agar KPU dan Bawaslu bekerja dengan benar. Terlebih, dia mengingatkan asas Pemilu bebas dan meminta agar tidak ada penggiringan yang dilakukan kepada masyarakat.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menganggap pernyataan Megawati sebagai saran untuk membuat pihaknya bekerja lebih baik lagi.
Baca Juga:
-Mahfud MD Ungkap Arus yang Menghadang Anies Baswedan Jadi Capres 2024
-Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT PDIP, Ganjar Langsung Respons Begini
“Alhamdulillah, itu saran buat kami untuk memperbaiki diri agar agar bekerja lebih baik,” ujar Rahmat saat ditemui di Gedung KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (11/1/2024).
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan jika pernyataan Megawati memang sudah benar. Menurutnya, KPU memang harus bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
“Memang benar, komentar beliau benar. KPU harus bekerja benar sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hasyim.
Baca Juga: Ketua KPU Denpasar Bocorkan Rahasia Pelipatan Surat Suara Pilpres, Ada Apa?
“Iya beliau kan sudah benar menyatakan bahwa KPU Bawaslu harus kerja benar. Itu sudah benar,” imbuh dia.
Hasyim juga menanggapi pernyataan Megawati yang menyebut penyelenggara Pemilu lebih kuat saat masih bernama LPU (Lembaga Pemilihan Umum). Setelah reformasi, penyelenggaraan Pemilu baru dijalankan oleh KPU.
Hasyim menanggapi jika saat orde baru Pemilu masih diselenggarakan oleh pemerintah. Sedangkan, kini KPU menurutnya memiliki banyak lembaga pengawas yang mengontrol kekuatan KPU.
Hasyim mencontohkan seperti tim seleksi KPU yang dibentuk oleh presiden dan menjalankan fit and proper test di DPR. Selain itu, lembaga pengawas yang dimaksud Hasyim untuk mengontrol kekuatan KPU juga meliputi Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
“Itu kan semua dalam rangka mengontrol KPU. KPU sekarang tidak bisa mempunyai kekuatan yang melampaui kekuatan lain,” ujarnya.
Kedatangan Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI ke Bali dalam rangka menyerahkan berita acara pinjam pakai Gedung Graha Pemilu atau Gedung KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tips Nikmati Liburan di Bali, Dijamin Hemat dan Nyaman
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh