SuaraBali.id - Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pesan khusus kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Pesan itu disampaikannya saat perayaah HUT ke-51 PDI Perjuangan, Rabu (10/1/2024) kemarin.
Dalam pidatonya, dia menyampaikan agar KPU dan Bawaslu bekerja dengan benar. Terlebih, dia mengingatkan asas Pemilu bebas dan meminta agar tidak ada penggiringan yang dilakukan kepada masyarakat.
Menanggapi pernyataan itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menganggap pernyataan Megawati sebagai saran untuk membuat pihaknya bekerja lebih baik lagi.
Baca Juga:
-Mahfud MD Ungkap Arus yang Menghadang Anies Baswedan Jadi Capres 2024
-Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT PDIP, Ganjar Langsung Respons Begini
“Alhamdulillah, itu saran buat kami untuk memperbaiki diri agar agar bekerja lebih baik,” ujar Rahmat saat ditemui di Gedung KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, Kamis (11/1/2024).
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan jika pernyataan Megawati memang sudah benar. Menurutnya, KPU memang harus bekerja dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
“Memang benar, komentar beliau benar. KPU harus bekerja benar sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hasyim.
Baca Juga: Ketua KPU Denpasar Bocorkan Rahasia Pelipatan Surat Suara Pilpres, Ada Apa?
“Iya beliau kan sudah benar menyatakan bahwa KPU Bawaslu harus kerja benar. Itu sudah benar,” imbuh dia.
Hasyim juga menanggapi pernyataan Megawati yang menyebut penyelenggara Pemilu lebih kuat saat masih bernama LPU (Lembaga Pemilihan Umum). Setelah reformasi, penyelenggaraan Pemilu baru dijalankan oleh KPU.
Hasyim menanggapi jika saat orde baru Pemilu masih diselenggarakan oleh pemerintah. Sedangkan, kini KPU menurutnya memiliki banyak lembaga pengawas yang mengontrol kekuatan KPU.
Hasyim mencontohkan seperti tim seleksi KPU yang dibentuk oleh presiden dan menjalankan fit and proper test di DPR. Selain itu, lembaga pengawas yang dimaksud Hasyim untuk mengontrol kekuatan KPU juga meliputi Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
“Itu kan semua dalam rangka mengontrol KPU. KPU sekarang tidak bisa mempunyai kekuatan yang melampaui kekuatan lain,” ujarnya.
Kedatangan Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI ke Bali dalam rangka menyerahkan berita acara pinjam pakai Gedung Graha Pemilu atau Gedung KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026