SuaraBali.id - Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka, mengingatkan jajarannya untuk melakukan mitigasi potensi kerawanan sebelum melakukan pengawasan tahapan kampanye.
Di hadapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Wirka mengatakan, masa kampanye merupakan tahapan yang berpotensi menimbulkan banyak temuan/laporan pelanggaran. Hal itu dikarenakan dalam tahapan kampanye, para calon akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber dayanya untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih dirinya.
"Potensi-potensi masalah tersebutlah yang harus kita identifikasi terlebih dahulu, sehingga kita mempunyai bekal sebelum melakukan pengawasan, demi mengantisipasi dan meredam segala macam bentuk pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi," ujar Wirka, disadur dari BeritaBali.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).
Berangkat dari hal tersebut Wirka berpandangan, dalam melakukan mitigasi, seorang pengawas pemilu harus memahami norma yang dipergunakan dalam tahapan kampanye.
Menurutnya, pemahaman akan norma akan membantu seorang pengawas dalam memutuskan apakah tindakan yang dilakukan oleh peserta pemilu termasuk tindakan pelanggaran atau tidak dalam kampanye.
"Sebagai pengawas pemilu kita harus paham apakah ada norma yang mengatur? apabila tidak ada, apakah kita harus biarkan? Sebagai pengawas pemilu tentu tidak bisa dibiarkan, oleh sebab itu kita kembalikan lagi ke asas pemilu," tutur Wirka.
Lebih jauh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali itu kemudian menegaskan, sudah menjadi kewajiban sebagai seorang pengawas pemilu harus memiliki mindset seluruh tahapan pemilu ada potensi terjadinya pelanggaran pemilu.
Dengan mindset seperti itulah menurut dirinya, seorang pengawas lebih "awas" sehingga dapat dengan maksimal melakukan fungsi pencegahan dan penindakan.
"Sudah menjadi kewajiban kita selaku pengawas untuk menanamkan mindset setiap tahapan pemilu memiliki potensi terjadi pelanggaran, dengan memiliki mindset tersebut seorang pengawas dapat lebih awas mengawasi tahapan," tegas Wirka.
Baca Juga: 60 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Masyarakat Diimbau Tidak Panik
Mendukung pernyataan Wirka, I Wayan Widyardana Putra dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Bali menambahkan, Bawaslu saat ini harus bisa melakukan pemetaan permasalahan yang terjadi pada tahapan kampanye pada pemilu sebelumnya.
Selain itu, perlu juga melakukan identifikasi terhadap isu-isu yang mungkin muncul pada pemilu 2024.
"Teman-teman semua harus mampu melakukan identifikasi awal terhadap isu-isu yang sedang berkembang, jika sudah melakukan identifikasi maka kita akan bisa mengambil langkah langkah strategis sebagai langkah antisipasi," kata Anggota Bawaslu Bali periode 2013-2023 itu.
Terakhir, Dosen Universitas Trisakti Radian Syam menyampaikan, di tengah berlangsungnya masa kampanye saat ini, percikan kecil konflik yang muncul harus menjadi perhatian bagi seorang pengawas.
Tujuannya, agar konflik tersebut tidak meluas dan menimbulkan dampak besar, hal kecil tersebutlah gambaran dari sebuah prinsip-prinsip pengawasan pemilu.
Disadari atau tidak memang sistem pemilu saat ini masih belum sempurna, namun tetap saja tujuan mulia dari pelaksanaan pemilu adalah sarana/media membangun bangsa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka