SuaraBali.id - Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka, mengingatkan jajarannya untuk melakukan mitigasi potensi kerawanan sebelum melakukan pengawasan tahapan kampanye.
Di hadapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Wirka mengatakan, masa kampanye merupakan tahapan yang berpotensi menimbulkan banyak temuan/laporan pelanggaran. Hal itu dikarenakan dalam tahapan kampanye, para calon akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber dayanya untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih dirinya.
"Potensi-potensi masalah tersebutlah yang harus kita identifikasi terlebih dahulu, sehingga kita mempunyai bekal sebelum melakukan pengawasan, demi mengantisipasi dan meredam segala macam bentuk pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi," ujar Wirka, disadur dari BeritaBali.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/12/2023).
Berangkat dari hal tersebut Wirka berpandangan, dalam melakukan mitigasi, seorang pengawas pemilu harus memahami norma yang dipergunakan dalam tahapan kampanye.
Menurutnya, pemahaman akan norma akan membantu seorang pengawas dalam memutuskan apakah tindakan yang dilakukan oleh peserta pemilu termasuk tindakan pelanggaran atau tidak dalam kampanye.
"Sebagai pengawas pemilu kita harus paham apakah ada norma yang mengatur? apabila tidak ada, apakah kita harus biarkan? Sebagai pengawas pemilu tentu tidak bisa dibiarkan, oleh sebab itu kita kembalikan lagi ke asas pemilu," tutur Wirka.
Lebih jauh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali itu kemudian menegaskan, sudah menjadi kewajiban sebagai seorang pengawas pemilu harus memiliki mindset seluruh tahapan pemilu ada potensi terjadinya pelanggaran pemilu.
Dengan mindset seperti itulah menurut dirinya, seorang pengawas lebih "awas" sehingga dapat dengan maksimal melakukan fungsi pencegahan dan penindakan.
"Sudah menjadi kewajiban kita selaku pengawas untuk menanamkan mindset setiap tahapan pemilu memiliki potensi terjadi pelanggaran, dengan memiliki mindset tersebut seorang pengawas dapat lebih awas mengawasi tahapan," tegas Wirka.
Baca Juga: 60 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Masyarakat Diimbau Tidak Panik
Mendukung pernyataan Wirka, I Wayan Widyardana Putra dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Bali menambahkan, Bawaslu saat ini harus bisa melakukan pemetaan permasalahan yang terjadi pada tahapan kampanye pada pemilu sebelumnya.
Selain itu, perlu juga melakukan identifikasi terhadap isu-isu yang mungkin muncul pada pemilu 2024.
"Teman-teman semua harus mampu melakukan identifikasi awal terhadap isu-isu yang sedang berkembang, jika sudah melakukan identifikasi maka kita akan bisa mengambil langkah langkah strategis sebagai langkah antisipasi," kata Anggota Bawaslu Bali periode 2013-2023 itu.
Terakhir, Dosen Universitas Trisakti Radian Syam menyampaikan, di tengah berlangsungnya masa kampanye saat ini, percikan kecil konflik yang muncul harus menjadi perhatian bagi seorang pengawas.
Tujuannya, agar konflik tersebut tidak meluas dan menimbulkan dampak besar, hal kecil tersebutlah gambaran dari sebuah prinsip-prinsip pengawasan pemilu.
Disadari atau tidak memang sistem pemilu saat ini masih belum sempurna, namun tetap saja tujuan mulia dari pelaksanaan pemilu adalah sarana/media membangun bangsa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta
-
13 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Bali
-
Pecah Kepadatan Jawa-Bali, ASDP Kerahkan Kapal Jumbo Jatra I dan Portlink 0
-
42 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal