SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali sudah memeriksa 3 orang saksi atas laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh yang dilakukan oleh anggota senator Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendaradatta Wedasteraputra Suyasa atau biasa dikenal Arya Wedakarna (AWK).
Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko mengatakan, laporan tersebut masih diproses di Polda Bali. Atau masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi.
"Masih proses. Sudah diperiksa tiga saksi," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (14/01/2024).
Ia mengatakan, 3 saksi yang dipanggil dan diperiksa termasuk 1 di antaranya adalah pelapor atas nama M Zulfikar Ramly.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci soal pemanggilan dan pemeriksaan tersebut. Termasuk mengenai apa saja hal yang diperiksa dari ketiga saksi. Terlapor dalam laporan tersebut Arya Wedakarna belum dipanggil oleh penyidik.
"Terlapor belum dipanggil. Masih saksi-saksi semua yang diperiksa," ucapnya.
Untuk diketahui, laporan terhadap senator Bali AWK terdaftar di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI tertanggal 3 Januari 2024.
Dalam laporan tersebut, tercantum AWK dilaporkan atas ucapannya dalam sebuah unggahan video siaran langsung di media sosial (Medsos) Instagramnya yang diduga mengandung konten ujaran kebencian dan menyinggung isu SARA.
Senator Bali tersebut pun diduga melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.
Baca Juga: Awas! Pajak Pariwisata Naik Drastis di Bali, Pengusaha: Kita Ketinggalan dengan Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang