SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali sudah memeriksa 3 orang saksi atas laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh yang dilakukan oleh anggota senator Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendaradatta Wedasteraputra Suyasa atau biasa dikenal Arya Wedakarna (AWK).
Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko mengatakan, laporan tersebut masih diproses di Polda Bali. Atau masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi.
"Masih proses. Sudah diperiksa tiga saksi," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (14/01/2024).
Ia mengatakan, 3 saksi yang dipanggil dan diperiksa termasuk 1 di antaranya adalah pelapor atas nama M Zulfikar Ramly.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci soal pemanggilan dan pemeriksaan tersebut. Termasuk mengenai apa saja hal yang diperiksa dari ketiga saksi. Terlapor dalam laporan tersebut Arya Wedakarna belum dipanggil oleh penyidik.
"Terlapor belum dipanggil. Masih saksi-saksi semua yang diperiksa," ucapnya.
Untuk diketahui, laporan terhadap senator Bali AWK terdaftar di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI tertanggal 3 Januari 2024.
Dalam laporan tersebut, tercantum AWK dilaporkan atas ucapannya dalam sebuah unggahan video siaran langsung di media sosial (Medsos) Instagramnya yang diduga mengandung konten ujaran kebencian dan menyinggung isu SARA.
Senator Bali tersebut pun diduga melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.
Baca Juga: Awas! Pajak Pariwisata Naik Drastis di Bali, Pengusaha: Kita Ketinggalan dengan Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka