SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali sudah memeriksa 3 orang saksi atas laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh yang dilakukan oleh anggota senator Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendaradatta Wedasteraputra Suyasa atau biasa dikenal Arya Wedakarna (AWK).
Kepala Sub Direktorat V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmiko mengatakan, laporan tersebut masih diproses di Polda Bali. Atau masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi.
"Masih proses. Sudah diperiksa tiga saksi," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (14/01/2024).
Ia mengatakan, 3 saksi yang dipanggil dan diperiksa termasuk 1 di antaranya adalah pelapor atas nama M Zulfikar Ramly.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci soal pemanggilan dan pemeriksaan tersebut. Termasuk mengenai apa saja hal yang diperiksa dari ketiga saksi. Terlapor dalam laporan tersebut Arya Wedakarna belum dipanggil oleh penyidik.
"Terlapor belum dipanggil. Masih saksi-saksi semua yang diperiksa," ucapnya.
Untuk diketahui, laporan terhadap senator Bali AWK terdaftar di Polda Bali dengan nomor register STTLP/B/10/2024/SPKT/POLDA BALI tertanggal 3 Januari 2024.
Dalam laporan tersebut, tercantum AWK dilaporkan atas ucapannya dalam sebuah unggahan video siaran langsung di media sosial (Medsos) Instagramnya yang diduga mengandung konten ujaran kebencian dan menyinggung isu SARA.
Senator Bali tersebut pun diduga melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.
Baca Juga: Awas! Pajak Pariwisata Naik Drastis di Bali, Pengusaha: Kita Ketinggalan dengan Thailand
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6