SuaraBali.id - Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) kembali menarik perhatian publik usai melontarkan pernyataan yang dinilai rasis terhadap umat Islam. Potongan ucapan tersebut akhirnya viral di media sosial dan mendapat beragam respons dari warganet.
Sementara itu, Organisasi Islam Muhammadiyah menanggapi pernyataan AWK dengan keras. Mereka mengecam dan mengutuk ucapan AWK yang disebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat tinggi negara.
Khususnya, Muhammadiyah mengecam perkataan AWK yang menyinggung penggunaan jilbab pada perempuan yang terlihat seperti di Timur Tengah. Padahal, penggunaan jilbab pada perempuan diwajibkan menurut agama.
“Penghinaan atas penggunaan penutup kepala bagi Muslimah atau hijab, sedangkan menurut ajaran Agama Islam bahwa Perempuan Muslimah atau yang Bergama islam wajib menggunakan Hijab atau Jilbab,” ujar Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali, Husnul Fahmi saat ditemui pada Rabu (03/01/2024).
“Hijab atau penutup kepala bukanlah pakaian khas Timur Tengah, melainkan pakaian wajib bagi perempuan muslim seluruh dunia,” imbuhnya.
Fahmi juga menjelaskan jika pihaknya akan melayangkan laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali terhadap AWK dengan dugaan penistaan agama.
Arya Wedakarna sejatinya sudah menyatakan permintaan maaf pada akun media sosialmya terkait ucapannya itu. Namun, Muhammadiyah tetap akan melanjutkan upaya mereka untuk memproses hukum kasus ini.
“Kalau permintaan maaf dari Muhammadiyah pasti sebagai manusia ya memberikan maaf. Tapi proses hukum ini kita harus lanjutkan supaya menjadi pembelajaran untuk kita semua. Supaya tidak gampang melakukan penistaan agama,” tutur Fahmi.
Selain mengambil langkah hukum, Fahmi juga menyebut Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bali juga akan melaporkan Wedakarna kepada Badan Kehormatan DPD RI. Hal tersebut bertujuan untuk memohon agar AWK dicopot dari posisinya sebagai anggota DPD RI.
Baca Juga: Festival Air Suwat: Tradisi Menyambut Tahun Baru Masyarakat Gianyar
Namun, Fahmi menyebut tidak akan mengerahkan massa atau menggelar aksi terkait kasus ini. Pihaknya akan fokus menjalani jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kalau aksi kami tidak akan melakukan. Kita melakukan sesuai ini saja. Jadi tidak mengerahkan massa, jalur hukum yang kita lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, video pernyataan AWK viral di media sosial setelah dinilai menyinggung umat Islam. Video tersebut diambil saat rapat dengan beberapa pihak lain yang dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (29/12/2023) lalu.
“Ganti itu saya gak mau frontliner-frontliner itu. Saya mau gadis Bali yang kayak kamu rambutnya keliatan terbuka. Jangan kasih penutup-penutup gak jelas, this is not Middle East,” pungkasnya dalam rapat tersebut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6