SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah menerima satu laporan terhadap anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK). Pelaporan tersebut adalah buntut dari ucapan AWK yang viral diduga telah menyinggung umat muslim khususnya perempuan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengonfirmasi jika pelaporan tersebut telah dilakukan pada Rabu (3/1/2024) kemarin oleh seorang pengacara bernama Zulfikar Ramly. Laporan tersebut dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Menanggapi laporan tersebut, Jansen menjelaskan jika pihaknya masih akan mendalami laporan tersebut.
“(Laporan diterima) kemarin, dan sekarang sedang didalami oleh Ditreskrimsus Polda Bali,” ujar Jansen saat dihubungi pada Kamis (04/01/2024).
Sementara itu, setelah dikonfirmasi Zulfikar Ramly mengonfirmasi laporan tersebut. Laporannya terhadap AWK tercatat dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/10/I2024/SPKT/POLDA BALI.
Dalam laporan tersebut, AWK dikenakan dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu serta kelompok masyarakat tertentu.
Ramly juga melaporkan AWK dengan dua pasal di antaranya pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE serta pasal 156a KUHP tentang tindak pidana penistaan agama.
Ramly menjelaskan jika pihaknya juga sudah menyerahkan bukti video yang diunggah oleh Wedakarna sendiri dan sudah diserahkan kepada Polda Bali.
Ramly mengharapkan jika Polda Bali segera menindaklanjuti laporan yang dibuatnya. Dia menginginkan agar AWK segera digiring ke pengadilan atas tindakannya tersebut.
Baca Juga: MUI dan 30 Ormas Islam di Bali Sepakat akan Pidanakan Arya Wedakarna
“Agar pihak Polda Bali segera menindaklanjuti laporan tersebut dan Arya Wedakarna dibawa ke pengadilan atas dugaan pernyataannya yang rasis berbau SARA dan tidak menghormati Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Ramly lagi yang ditemui di hari yang sama.
Video Arya Wedakarna viral usai ucapannya yang dinilai menyinggung umat Islam. Dalam video tersebut, Wedakarna terlihat menginginkan frontliner Bea Cukai diisi oleh putra putri dengan pakaian yang mencerminkan adat Bali.
“Ganti itu saya gak mau frontliner-frontliner itu. Saya mau gadis Bali yang kayak kamu rambutnya keliatan terbuka. Jangan kasih penutup-penutup gak jelas, this is not Middle East,” ujar AWK dalam ucapannya tersebut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak