SuaraBali.id - Soal dugaan eklusivitas dan pembatasan masuk Pantai Kura-kura Bali yang dikeluhkan warga Desa Adat Serangan, pihak PT Bali Turtle Island Development mengatakan pengaturan demi keyamanan.
Dipaparkan Zakki Hakim selaku Kepala Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PT BTID bahwa pertemuan rapat ini diakuinya undangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, di mana PT BTID dan warga Desa Adat Serangan duduk bersama untuk mencari jalan keluar.
"Jadi selama ini kami memberikan akses masuk kepada nelayan, petani terumbu karang dan rumput laut. Sejauh ini ada 400-an yang terdaftar termasuk warga Serangan yang melakukan aktivitas. Tentu di perjalanan ada perbaikan fasilitas atau proyek, kami melakukan pengaturan demi kenyamanan dan keamanan bagi kedua belah pihak masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali. Selama ini juga kami berkomunikasi dengan kepala-kepala kelompok, kepala lingkungan, dan kelian adat/banjar. Kami bicarakan lagi untuk mencari jalan tengahnya," ujarnya yang diiyakan Deputi GM Bidang Lisensi dan Litigasi, Agung Buana sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Zakki mengatakan mengenai memberi kartu masuk bagi nelayan, dinilai karena PT BTID ini ada tempat bebas dan umum.
"Tapi, ada daerah proyek tertentu yang kalau masuk harus meninggalkan KTP, nah kalau nelayan isi membawa KTP tentu dikhawatirkan basah dan takut hilang. Kartu itu juga untuk menjaga keselamatan, namanya masyarakat kalau melaut masuk lewat wilayah kawasan, kalau terjadi sesuatu menjadi cepat tahu siapa yang tadi masuk sebelumnya,” katanya.
Sedangkan mengenai wacana eksklusivitas, menurutnya hal itu mungkin bukan eksklusivitas.
“Jadi kami sedang melakukan pembukaan bertahap. Kalau investor semakin cepat masuk ke KEK, tentu akan semakin terbuka untuk kawasan umum lainnya. Karena hasil panen belakangan agak menurun belakangan nelayan panen dan mengangkut hasil panennya pakai motor. Sebanyak 53 persen pekerja BTID itu berasal dari warga Desa Serangan," tegasnya.
Sementara mengenai KPPRL, lanjut Zakki bahwa masih dalam penjajakan untuk dipelajari.
"KPPRL ini buat kami juga hal baru, kami juga mempelajari. Kami mohon waktu untuk mempelajari," tegas Zakki.
Baca Juga: BTID Dianggap Halangi Warga Desa Adat Serangan Mengakses Pantai
Di lain sisi, Ketut Sudana salah satu nelayan asal Serangan di hadapan rapat, ia mengutarakan supaya ke depan ada akses melintas untuk melaut para nelayan Serangan.
"Saya ini sebagai nelayan, mari kita bersatu masyarakat semua. Jangan nge-blonk-blonk dengan masyarakat tertentu, saya hanya ingin akses jalan masuk melaut saja," tegasnya.
Nyoman Turut sebagai Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Tengah Serangan mempertanyakan semasih PT BTID belum bergerak membangun, apakah masyarakat Serangan tidak dapat masuk dan mencari makan di sekitar areal perairan?
"Masyarakat sekarang butuh kepastian, supaya tidak terkena hukum Pak. Masyarakat ingin tentunya maju, apalagi Pulau Serangan ini airnya mengalami masalah tidak jernih.
BTID juga supaya memiliki kebijakan, terlebih warga masyarakat kami didominasi sebagai nelayan. Siapapun yang berkepentingan di Serangan, mari bergandengan tangan," katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, di sela-sela rapat menegaskan bahwa pertemuan dengan masyarakat Serangan dan PT BTID, untuk menemukan kesamaan persepsi dan kesepakatan bersama di lapangan, sehingga tidak ada lagi warga masyarakat Serangan yang mengalami kendala selama melaut atau beraktivitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP