SuaraBali.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan 36 kilogram narkoba jenis sabu hingga ganja yang ditemukan salah satu lokasinya ada di Villa di Kerobokan, Badung, Bali ternyata dipasok dari negara China dengan modus dimasukkan ke dalam bungkus teh warna emas merk Guanyinwang.
Sebagaimana disampaikan Putu Jayan dalam press release di halaman Direktorat Reserse Narkoba, Mapolda Bali, pada Selasa (12/4/2022).
Jumlah barang bukti narkoba mencapai 36 Kg ditambah aneka macam jenis narkoba lainnya. Barang itu dipasok untuk diedarkan secara gelap yang kini juga masih dikembangkan mengarah ke mana saja pasar narkoba Jaringan internasional ini.
Puluhan kilogram narkoba jenis Sabu dengan modus kemasan teh itu dimasukkan ke dalam sebuah wadah tong kayu berwarna cokelat berukuran besar.
"Saat digeledah, benar ada sejumlah barang (narkoba,- red) yang perlu diamankan, itu barang kemasan dari China, yang bersangkutan ini menerima ada kiriman barang, jadi hulunya di mana kita kembangkan hingga ke hilir, apakah Bali tujuan akhirnya (end user) atau akan dikirim ke mana lagi, ini barang dari luar negeri jadi pasti jaringan internasional," papar Kapolda Bali.
Dari pengungkapan kasus ini, Polda Bali juga menghentikan peredaran gelap pil ekstasi melalui jaringan ini, yang sebelumnya dikatakan sudah sempat beredar di masyarakat.
Putu Jayan menyebut dari hasil pemeriksaan disinyalir barang tersebut masuk di Bali pada bulan Januari 2022 lalu, di mana saat situasi pandemi COVID-19 mobilitas penduduk masih sepi yang dimanfaatkan oleh distributor memasok barang ke Bali.
"Dari pemeriksaan mengarah di bulan Januari dan akhir tahun lalu saat situasi Bali masih sepi, dimanfaatkan pemasok, kemungkinan besar perjalanan darat karena kalau dari udara pasti sulit," paparnya
Kapolda Bali mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan pegungkapan terbesar sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: Terduga Pengedar Narkoba 38 Kg di Kerobokan Sarjana Ekonomi Dan Disebut Pentolan Ormas di Bali
Dari kasus tersebut Polda Bali mengamankan 3 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Ketut S (35) tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar dan Komang S (48) tinggal di Jalan Sedap Malam Denpasar keduanya memiliki peran yang sama, memecah, mengedarkan hingga mengumpulkan uang hasil penjualan.
Sedangkan tersangka AAGOP (48) tinggal di Jalan Gunung Patuha, Denpasar merupakan pentolan Ormas dan dikabarkan juga merupakan owner tempat hiburan malam (THM) di kawasan Seminyak.
AAGOP ini memiliki peran menyediakan alat dan bahan narkotika, menyediakan tempat penyimpanan, serta menerima hasil jual beli narkoba tersebut.
Polisi mengamankan barang bukti narkoba masing-masing, Sabu seberat 35.166 gram, Kokain seberat 32 Gram, Ganja 2.669 Gram, dan MDMA total seberat hampir 2.000 gram beserta barang bukti lainnya.
BB tersebut diamanakan di sebuah villa di Jalan Dewi Saraswati, Banjar Taman Mertasari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada tanggal 8 April 2022 lalu.
"Modus tersangka ini menyimpan narkotika di dalam Villa kemudian narkotika tersebut diedarkan kepada warga asing yang sering berkunjung ke tempat hiburan yang berada di wilayah Seminyak, Canggu, dan Petitenget," ungkap Kapolda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain