SuaraBali.id - 3 pengedar narkoba dalam pengerebekan di Vila Jepun Jalan Dewi Saraswati Banjar Taman Mertanadi Kerobokan Kelod, pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.
Ketiganya ditangkap setelah dilakukan pengembangan selama 2 hari oleh anggota Direktorat Resnarkoba Polda Bali.
Diduga kuat para pengedar ini akan membuat industri rumahan atau home industry narkoba jenis ekstasi, melihat banyaknya jumlah barang bukti (barbuk) yang disita polisi, ada sabu, kokain, ganja, MDMA.
Mereka adalah Komang S (49) tinggal di Jalan Sedap Malam Denpasar, I Ketut S (36), tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar dan terakhir Anak Agung GOP (49) tinggal di Jalan Gunung Patuha VI Denpasar.
Nama terakhir ini disebut-sebut pentolan ormas besar di Bali.
"Jadi setelah didalami ada 3 pengedar narkoba yang ditangkap, satu pentolan ormas di Bali. Dia ini lulusan Sarjana Ekonomi," ungkap sumber beritabali.com - Jaringan suara.com di lapangan, Minggu 10 April 2022.
Bukan hanya penambahan tersangka, jumlah barang bukti yang disita jumlahnya sangat fantastis. Barang bukti ini berdasarkan hasil pendalaman anggota Ditresnarkoba Polda Bali, sejak 2 hari belakangan.
"Infonya, seluruh satuan Ditresnarkoba Polda Bali dikerahkan ke lapangan untuk mengembangkan kasus tersebut," ungkap sumber.
Soal jumlah barbuk yang ditemukan di vila memang cukup membuat kaget. Setelah dilakukan penimbangan jumlah barbuk hasil tangkapan antara lain;. Sabu sabu sebanyak 35,182 kg, kokain 32,00 gram, ganja kering 2.5 kg, MDMA 7, 38 gram, serbuk dalam kapsul 796 butir, serbuk merah muda 49 gram, dan serbuk warna orange 1280 gram.
Baca Juga: Asal Usul Bonsai Berisi Granat Dan Peluru di Jembrana Terungkap, Milik Purnawirawan TNI
Golongan psikotropika, vetamin 0.50 gram, 500 tablet prohepel 80 gram, 500 tablet valdimex 70 gram, 500 tablet xanax afrasolam 55 gram.
"Setelah ditimbang barang bukti sabu-sabu mencapai lebih 35 kg. Selain sabu, ganja, kokain, MDMA dan serbuk dalam kapsul juga ditemukan," terang sumber.
Dengan banyaknya serbuk dan obat-obatan jenis tablet, tiga pelaku akan membuat home industry atau pabrik narkoba jenis ekstasi. Apalagi ditemukan serbuk dalam kapsul yang jumlahnya ratusan.
"Sepertinya kandungan ekstasi, tapi belum tahu juga karena harus diuji di lab dulu. Kalau sudah diuji lab, baru bisa diketahui kandunganya apa," kata sumber.
Meski ada dugaan seperti itu (home industry, red), tapi belum bisa dipastikan karena harus dilakukan uji coba laboratorium. Yang jelas dalam pengakuan ke 3 tersangka narkoba hasil tangkapan itu akan diedarkan di Bali.
"Dalam pengakuan para tersangka akan dijual atau diedarkan di Bali," ujar sumber.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Misa Pekan Suci Paskah di Gereja Katedral Denpasar, Anak-anak Hingga Lansia Sudah Boleh Hadir
-
Top 5 Berita Sepekan Bali: Pundi Kekayaan Ibunda Nagita Slavina hingga Cara PPATK Bongkar Aset Kripto Ilegal
-
Bukan Persija, Ternyata Bali United Bakal Jadi Klub Indonesia Pertama yang Menjajal Jakarta International Stadium
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025