SuaraBali.id - 3 pengedar narkoba dalam pengerebekan di Vila Jepun Jalan Dewi Saraswati Banjar Taman Mertanadi Kerobokan Kelod, pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.
Ketiganya ditangkap setelah dilakukan pengembangan selama 2 hari oleh anggota Direktorat Resnarkoba Polda Bali.
Diduga kuat para pengedar ini akan membuat industri rumahan atau home industry narkoba jenis ekstasi, melihat banyaknya jumlah barang bukti (barbuk) yang disita polisi, ada sabu, kokain, ganja, MDMA.
Mereka adalah Komang S (49) tinggal di Jalan Sedap Malam Denpasar, I Ketut S (36), tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar dan terakhir Anak Agung GOP (49) tinggal di Jalan Gunung Patuha VI Denpasar.
Nama terakhir ini disebut-sebut pentolan ormas besar di Bali.
"Jadi setelah didalami ada 3 pengedar narkoba yang ditangkap, satu pentolan ormas di Bali. Dia ini lulusan Sarjana Ekonomi," ungkap sumber beritabali.com - Jaringan suara.com di lapangan, Minggu 10 April 2022.
Bukan hanya penambahan tersangka, jumlah barang bukti yang disita jumlahnya sangat fantastis. Barang bukti ini berdasarkan hasil pendalaman anggota Ditresnarkoba Polda Bali, sejak 2 hari belakangan.
"Infonya, seluruh satuan Ditresnarkoba Polda Bali dikerahkan ke lapangan untuk mengembangkan kasus tersebut," ungkap sumber.
Soal jumlah barbuk yang ditemukan di vila memang cukup membuat kaget. Setelah dilakukan penimbangan jumlah barbuk hasil tangkapan antara lain;. Sabu sabu sebanyak 35,182 kg, kokain 32,00 gram, ganja kering 2.5 kg, MDMA 7, 38 gram, serbuk dalam kapsul 796 butir, serbuk merah muda 49 gram, dan serbuk warna orange 1280 gram.
Baca Juga: Asal Usul Bonsai Berisi Granat Dan Peluru di Jembrana Terungkap, Milik Purnawirawan TNI
Golongan psikotropika, vetamin 0.50 gram, 500 tablet prohepel 80 gram, 500 tablet valdimex 70 gram, 500 tablet xanax afrasolam 55 gram.
"Setelah ditimbang barang bukti sabu-sabu mencapai lebih 35 kg. Selain sabu, ganja, kokain, MDMA dan serbuk dalam kapsul juga ditemukan," terang sumber.
Dengan banyaknya serbuk dan obat-obatan jenis tablet, tiga pelaku akan membuat home industry atau pabrik narkoba jenis ekstasi. Apalagi ditemukan serbuk dalam kapsul yang jumlahnya ratusan.
"Sepertinya kandungan ekstasi, tapi belum tahu juga karena harus diuji di lab dulu. Kalau sudah diuji lab, baru bisa diketahui kandunganya apa," kata sumber.
Meski ada dugaan seperti itu (home industry, red), tapi belum bisa dipastikan karena harus dilakukan uji coba laboratorium. Yang jelas dalam pengakuan ke 3 tersangka narkoba hasil tangkapan itu akan diedarkan di Bali.
"Dalam pengakuan para tersangka akan dijual atau diedarkan di Bali," ujar sumber.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Misa Pekan Suci Paskah di Gereja Katedral Denpasar, Anak-anak Hingga Lansia Sudah Boleh Hadir
-
Top 5 Berita Sepekan Bali: Pundi Kekayaan Ibunda Nagita Slavina hingga Cara PPATK Bongkar Aset Kripto Ilegal
-
Bukan Persija, Ternyata Bali United Bakal Jadi Klub Indonesia Pertama yang Menjajal Jakarta International Stadium
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang