Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 11 April 2022 | 10:26 WIB
Ilustrasi borgol (pixabay)

"Setelah ditimbang barang bukti sabu-sabu mencapai lebih 35 kg. Selain sabu, ganja, kokain, MDMA dan serbuk dalam kapsul juga ditemukan," terang sumber.

Dengan banyaknya serbuk dan obat-obatan jenis tablet, tiga pelaku akan membuat home industry atau pabrik narkoba jenis ekstasi. Apalagi ditemukan serbuk dalam kapsul yang jumlahnya ratusan.

"Sepertinya kandungan ekstasi, tapi belum tahu juga karena harus diuji di lab dulu. Kalau sudah diuji lab, baru bisa diketahui kandunganya apa," kata sumber.

Meski ada dugaan seperti itu (home industry, red), tapi belum bisa dipastikan karena harus dilakukan uji coba laboratorium. Yang jelas dalam pengakuan ke 3 tersangka narkoba hasil tangkapan itu akan diedarkan di Bali.

Baca Juga: Asal Usul Bonsai Berisi Granat Dan Peluru di Jembrana Terungkap, Milik Purnawirawan TNI

"Dalam pengakuan para tersangka akan dijual atau diedarkan di Bali," ujar sumber.

Hingga ini diberitakan, 3 tersangka masih mendekam dalam tahanan Ditresnarkoba Polda Bali bersama barang bukti. Polisi masih mengembangkan pelaku lain dalam kasus narkoba tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Ditresnarkoba Polda Bali membekuk 3 pengedar narkoba dengan barang bukti 38 kg (hasil penimbangan 35 kg, red) di belakang Lapas Kerobokan atau tepatnya di Vila Jepun Kerobokan Kelod, pada Jumat 8 April 2022 malam.

Pengintaian ketiga tersangka ini sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Pasalnya ketiga tersangka yang merupakan salah satu ormas di Bali kerap keluar masuk Vila Jepun Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Setelah diselidiki, tim akhirnya menyergap masuk dan menangkap para pelaku dengan barang bukti puluhan kg sabu sabu dan narkoba lainnya.

Baca Juga: Driver Ojol yang Antar Susu Berisi Sabu ke Lapas Kerobokan Tak Ditahan, Ini Alasannya

Load More