Ilustrasi borgol (pixabay)
Hingga ini diberitakan, 3 tersangka masih mendekam dalam tahanan Ditresnarkoba Polda Bali bersama barang bukti. Polisi masih mengembangkan pelaku lain dalam kasus narkoba tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Ditresnarkoba Polda Bali membekuk 3 pengedar narkoba dengan barang bukti 38 kg (hasil penimbangan 35 kg, red) di belakang Lapas Kerobokan atau tepatnya di Vila Jepun Kerobokan Kelod, pada Jumat 8 April 2022 malam.
Pengintaian ketiga tersangka ini sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Pasalnya ketiga tersangka yang merupakan salah satu ormas di Bali kerap keluar masuk Vila Jepun Kerobokan Kelod, Kuta Utara.
Setelah diselidiki, tim akhirnya menyergap masuk dan menangkap para pelaku dengan barang bukti puluhan kg sabu sabu dan narkoba lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Misa Pekan Suci Paskah di Gereja Katedral Denpasar, Anak-anak Hingga Lansia Sudah Boleh Hadir
-
Top 5 Berita Sepekan Bali: Pundi Kekayaan Ibunda Nagita Slavina hingga Cara PPATK Bongkar Aset Kripto Ilegal
-
Bukan Persija, Ternyata Bali United Bakal Jadi Klub Indonesia Pertama yang Menjajal Jakarta International Stadium
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan