SuaraBali.id - 3 pengedar narkoba dalam pengerebekan di Vila Jepun Jalan Dewi Saraswati Banjar Taman Mertanadi Kerobokan Kelod, pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 19.00 WITA.
Ketiganya ditangkap setelah dilakukan pengembangan selama 2 hari oleh anggota Direktorat Resnarkoba Polda Bali.
Diduga kuat para pengedar ini akan membuat industri rumahan atau home industry narkoba jenis ekstasi, melihat banyaknya jumlah barang bukti (barbuk) yang disita polisi, ada sabu, kokain, ganja, MDMA.
Mereka adalah Komang S (49) tinggal di Jalan Sedap Malam Denpasar, I Ketut S (36), tinggal di Jalan Imam Bonjol Denpasar dan terakhir Anak Agung GOP (49) tinggal di Jalan Gunung Patuha VI Denpasar.
Baca Juga: Asal Usul Bonsai Berisi Granat Dan Peluru di Jembrana Terungkap, Milik Purnawirawan TNI
Nama terakhir ini disebut-sebut pentolan ormas besar di Bali.
"Jadi setelah didalami ada 3 pengedar narkoba yang ditangkap, satu pentolan ormas di Bali. Dia ini lulusan Sarjana Ekonomi," ungkap sumber beritabali.com - Jaringan suara.com di lapangan, Minggu 10 April 2022.
Bukan hanya penambahan tersangka, jumlah barang bukti yang disita jumlahnya sangat fantastis. Barang bukti ini berdasarkan hasil pendalaman anggota Ditresnarkoba Polda Bali, sejak 2 hari belakangan.
"Infonya, seluruh satuan Ditresnarkoba Polda Bali dikerahkan ke lapangan untuk mengembangkan kasus tersebut," ungkap sumber.
Soal jumlah barbuk yang ditemukan di vila memang cukup membuat kaget. Setelah dilakukan penimbangan jumlah barbuk hasil tangkapan antara lain;. Sabu sabu sebanyak 35,182 kg, kokain 32,00 gram, ganja kering 2.5 kg, MDMA 7, 38 gram, serbuk dalam kapsul 796 butir, serbuk merah muda 49 gram, dan serbuk warna orange 1280 gram.
Baca Juga: Driver Ojol yang Antar Susu Berisi Sabu ke Lapas Kerobokan Tak Ditahan, Ini Alasannya
Golongan psikotropika, vetamin 0.50 gram, 500 tablet prohepel 80 gram, 500 tablet valdimex 70 gram, 500 tablet xanax afrasolam 55 gram.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari
-
Dengan Pendanaan BRI, Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Berkembang dan Laris
-
Dishub Bali Bingung, Sebut Rencana Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar Baru Sepihak
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?