SuaraBali.id - Seorang terdakwa dugaan penipuan bernama Setiadji Munawar yang mengaku sebagai jaksa Kejagung RI dituntut selama empat tahun penjara. Dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut pria ini telah melakukan tindak pidana penipuan.
"Iya, saat sidang JPU menyatakan terdakwa dituntut selama empat tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Kamis (7/1/2022).
Dalam persidangan tersebut dinyatakan pula bahwa JPU menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Seusai JPU membacakan tuntutan, terdakwa langsung menyampaikan akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis yang akan dibacakan pada persidangan selanjutnya yakni pada hari Selasa 11 Januari 2022.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Kejaksaan Tinggi Bali menahan seorang oknum bernama Setiadjie Munawar yang mengaku sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen bekerja di Kejaksaan Agung RI. Ia mengaku menggunakan identitas tersebut diduga untuk melakukan penipuan.
Penyelidikan dimulai ketika ada permintaan konfirmasi terkait identitas terdakwa yang mengaku sebagai Jaksa pada tanggal 11 Agustus 2021. Selama mengaku sebagai jaksa, terdakwa diduga melakukan penipuan terhadap korban dengan kerugian mencapai Rp256.510.000.
Terdakwa diketahui mengaku kepada korban adalah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Jakarta dan menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan sebagai Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan. Namun, setelah dilakukan penelusuran, terkonfirmasi bahwa terdakwa bukan pegawai Kejaksaan RI.
Serelah dilakukan identifikasi keberadaannya dan diketahui berada di Kota Denpasar, Bali. (ANTARA)
Baca Juga: Ruang Ganti Persebaya di Stadion Ngurah Rai Bali Dipersoalkan, Penampakan Aslinya Berbeda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang