Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 07 Januari 2022 | 07:39 WIB
Ilustrasi - Ribuan umat Hindu DKI Jakarta menggelar pawai ogoh ogoh di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Jumat (20/3).

SuaraBali.id - Harapan di 2022 akan ada pawai ogoh-ogoh akan jadi kenyataan. Hal ini menjadi kerinduan karena setelah 2 tahun masa pandemi covid-19 melanda, perayaan hari raya Nyepi saat Pengerupukan dilaksanakan tanpa pawai ogoh-ogoh.

Akan tetapi di tahun ini perayaaan Nyepi Tahin Baru Saka 1944 Majelis Desa Adat (MDA) akan membolehkan pembuatan dan pawai ogoh-ogoh. Meski pawai dan pengarakan dilakukan dengan aturan ketat, mulai pembuatan dan pawai pada hari Pangrupukan, diantaranya mengenai bahan dan sekaa yang membuat hanya setiap Banjar satu ogoh-ogoh.

Berdasarkan aturan dari SE MDA Provinsi, menurut Petajuh I Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana I Ketut Arya Tangkas mengatakan, di Jembrana nanti akan ada sebanyak 284 Ogoh-ogoh. Dimana di tiap banjar hanya akan ada satu ogoh-ogoh.

"Kalau dulu, setiap banjar bisa membuat ogoh-ogoh bisa sepuluh. Dengan kondisi Pandemi saat ini, hanya boleh membuat satu buah ogoh-ogoh," ungkapnya.

Begitupula aturan saat pembuatan dan pengarakan. Harus menjalankan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan saat menyambut hari raya Nyepi nanti.

Meskipun demikian dalam pembuatannya tidak mengurangi nilai-nilai tradisi dan ritual bukan hanya sekedar hiburan semata.

"Setiap Sekaa di Banjar yang akan membuat ogoh-ogoh, juga harus meminta izin kepada bendesa dan Satgas gotong royong, agar pelaksanaanya nanti sesuai dengan protokol kesehatan ketat," tegasnya.

Sedangkan terkait lomba ogoh-ogph, Tangkas menegaskan akan tetap dilaksanakan dengan tiap kecamatan menunjuk lima ogoh-ogoh. Dari lima tersebut nantinya akan dipilih tiga ogoh-ogoh untuk penilaian tingkat Kabupaten.

Perlombaan pun nantinya tetap mencermati situasi dan kondisi pandemi. Jika kebijakan pemerintah untuk pembatasan aktivitas

Mengenai pawai dan lomba Ogoh-ogoh, nantinya tetap mencermati situasi dan kondisi pandemi. Karena harus memperhatikan kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Load More