SuaraBali.id - Umat Hindu akan merayakan hari raya Nyepi pada 3 Maret 2022. Hari raya Nyepi identik dengan pengerupukan ogoh-ogoh di malam sebelumnya.
Namun demikian pandemi Covid-19 yang menghantam 2 tahun belakangan membuat tradisi khas masyarakat Bali ini terhenti. Padahal sebelumnya pengerupukan menjadi ajang uji kreatifitas dan kebersamaan pemuda banjar di Bali untuk membuat ogoh-ogoh yang biasanya akan dilombakan dan diarak.
Tahun in menyambut hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944, Gubernur Bali, Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran ( SE ) tentang Penegasan Pembuatan dan pawai Ogoh Ogoh. Dalam surat tersebut pembuatan dan pawai ogoh-ogoh diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.
Menyambut hal ini para pemuda pun sudah mulai beraktivitas di banjar dan mulai membangun ogoh-ogohnya. Seperti yang tampak pada akun Instagram @infopedungan, dimana para pemuda yang menggunakan baju adat madya ini terlihat tengah membersihkan ogoh-ogoh raksasanya.
Mereka pun memamerkan hasil karya tersebut dan menyematkan kain bertuliskan "Im Ready' . Pada caption di akun instagram tersebut pun berharap ogoh-ogoh ini benar-benar bisa diarak.
Selain itu juga berisi pertanyaan bagaimana di banjar semeton, sudah berapa persen?
READY !! PHP BLOCK *emoji*
Dini sube 99,9% tinggal tegen, di banjar semeton sube kudang persen ne?
Warganet pun merespons unggahan tersebut :
"ne be adan ne inves jangka panjang," ujar warganet.
"Bnjr gladag emoji," kata warganet lainnya.
SE Gubernur Terbaru
Surat Edaran dengan nomor B.19.430/287/Kes / DISBUD tanggal 4 Januari 2022 menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi dan mendukung kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan ogoh ogoh sebagai bentuk tradisi di Hari Pangrupukan menyambut hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka.
Dalam Surat tersebut akhirnya menetapkan diperbolehkannya pelaksanaan pembuatan dan pawai Ogoh Ogoh dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pembuatan Ogoh Ogoh agar menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan polysterina atau plastik sesuai peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan sampah plastik sekali pakai.
2. Tetap mencermati situasi dan kondisi Pandemi Covid 19 di Provinsi Bali sudah melandai dan stabil serta memperhatikan kebijakan baru Pemerintah Pusat terkait dengan pembatasan aktifitas masyarakat dalam masa Pandemi Covid 19.
3. Sepenuhnya mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran MDA Provinsi Bali Nomor 009/SE/MDA-Prov Bali / XII/2021.
4. Tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Kemudian himbauan kepada Para Bupati dan Walikota agar supaya:
1. Memberikan Apresiasi terhadap Penyelenggaraan Kegiatan Ogoh-ogoh yang sesuai Surat Edaran MDA Provinsi Bali Nomor 009/SE/MDS-Prov Bali/XII/2021.
2. Melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan serta memberikan apresiasi terhadap penyelenggaran kegiatan ogoh-ogoh mulai dari pembuatan sampai pelaksanaan pawai.
3. Berkoordinasi dengan pihak keamanan serta Bandesa Adat.
Melihat Edaran ini warga pun begitu gembira dan antusias utamanya mereka para pembuat karya Ogoh ogoh.
Hal itu terlihat dari unggahan akun Instagram @infopedungan para pembuat Ogoh ogoh telah mempersiapkan dengan gagah dan cantik salah satu pesona dalam perayaan Hari Suci Nyepi nanti.
Para pemuda begitu bersemangat merangkai dengan sempurna sosok karya seni yang menggambarkan kepribadian Bhuta Kala.
Kontributor : Jeffri Jeff
Berita Terkait
-
Pramono Anung Bakal 'Pin' Komentar Netizen dan Beri Hadiah, Sindir Ridwan Kamil?
-
Pria Ini Bikin Publik Salfok, Netizen: Resto Aman dari Vampir
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Viral Petugas Keamanan Mirip Marselino Ferdinan, Netizen: Disuruh Cetak Gol Malah Jadi Satpam!
-
Viral PSSI Bikin Poster Pakai AI, Ernest Prakasa Kritik Menohok Erick Thohir
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan