SuaraBali.id - Seorang pedagang sempol di Denpasar bernama M Yusuf (30) mengucapkan penyesalan dan mengaku khilaf atas perbuatannya yang telah mencabuli seorang belia berumur 9 tahun. Ia pun kini dijerat hukum pidana dan kasusnya tengah diadili di Pengadilan Negeri Denpasar.
Pria yang sehari-hari hidup sendirian ini diganjar hukuman pidana selama tujuh tahun penjara. Putusan itu dibacakan oleh Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi, di Pengadilan Negeri Denpasar dalam sidang online.
Ia pun menerima hukuman itu. Lama hukuman lebih kurang dari tiga tahun tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Ni Komang Swastini,SH yang menuntutnya selama 10 tahun penjara.
Dijelaskan dalam dakwaan bahwa terdakwa melakukan pencabulan terhadap korbannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Awalnya korban datang ke kamar kos terdakwa dengan maksud untuk membeli sempol.
"Pencabulan dilakukan di dalam kamar terdakwa, sore hari 27 Agustus 2021 di rumah kos Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan," sebut Jaksa usai sidang sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Terdakwa awalnya menyuruh korban menunggu di luar kamar karena terdakwa akan memasakkan sempol. Tidak lama kemudian, korban disuruh masuk.
Namun korban malah dibekap dan hendak dicabuli. Beruntungnya saat itu, dari luar kamar ibu korban memanggil.
Sebelum melepaskan bekapannya, terdakwa mengancam korban untuk diam. Namun, sesampai di kamar korban bercerita kepada ibunya dan melabrak terdakwa.
Karena terdakwa mengelak, orang tua korban melanjutkan ke kantor polisi. Terdakwa dalam putusan hakim dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana dimaksud dan dituangkan ke dalam Pasal 82 Ayat (1) juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak.
"Menghukum terdakwa dipidana penjara selama 7 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp.1 miliar, yang dapat digantikan dengan penjara selama 2 bulan," putus hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan
-
BRI Lampaui Target Awal KPP, Percepat Pembiayaan Perumahan di Indonesia
-
Dua Anak Terseret Arus di Pantai Kuta
-
Ratusan Dapur MBG di NTB Mogok Masak
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren