SuaraBali.id - Izin pendirian toko modern berjaringan di Tabanan akan disetop. Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyebutkan bahwa dirinya bersedia menyetop izin tersebut disampaikan setelah mendapatkan arahan dari Gubernur Bali I Wayan Koster seusai peresmian pasar Adat Bongan Puseh, Tabanan, Rabu (5/1/2022).
Akan tetapi ia hanya bisa menghentikan proses perizinan yang baru masuk, namun izin yang sudah diterbitkan, tidak bisa dicabut atau dihentikan operasionalnya.
“Saya setuju dan akan patuhi apa yang menjadi kebijakan bapak Gubernur Bali, bapak gubernur juga memberikan saran atau imbauan pada Bupati dan Wali Kota kalau bisa toko modern berjaringan dikurangi,” ujar Bupati Sanjayas sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Sedangkan untuk yang sudah ada dan akan diperpanjang izinnya, menurutnya tentu akan dilakukan evaluasi dan kajian terlebih dahulu. Parameternya adalah dari segi manfaatnya di lingkungan sekitarnya.
Bupati Sanjaya berpendapat tidak segera dilakukan moratorium toko modern tentunya akan terjadi kontradiktif. Hal itu karena saat ini tengah gencar, seluruh desa di kabupaten Tabanan berupaya membangkitkan ekonomi kerakyatan dengan mengangkat potensi yang dimiliki, salah satunya dengan membangun pasar desa adat.
Bupati Tabanan juga sangat mengapresiasi langkah-langkah pembangunan pasar Desa Adar di Desa Tabanan.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan senantiasa berupaya mencurahkan perhatian terhadap 3 hal, yaitu produksi yang sudah sangat baik, distribusi sudah kita upayakan dengan berbagai pembangunan termasuk pengaspalan jalan, hanya tinggal permasalahannya masih ada di pemasaran,” terang Sanjaya.
Menurutnya, demi mewujudkan Visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM), Bupati Sanjaya bersama Pemkab Tabanan tengah menjalankan pembangunan yang berkelanjutan dari hulu, tengah dan hilir.
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026