SuaraBali.id - Izin pendirian toko modern berjaringan di Tabanan akan disetop. Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyebutkan bahwa dirinya bersedia menyetop izin tersebut disampaikan setelah mendapatkan arahan dari Gubernur Bali I Wayan Koster seusai peresmian pasar Adat Bongan Puseh, Tabanan, Rabu (5/1/2022).
Akan tetapi ia hanya bisa menghentikan proses perizinan yang baru masuk, namun izin yang sudah diterbitkan, tidak bisa dicabut atau dihentikan operasionalnya.
“Saya setuju dan akan patuhi apa yang menjadi kebijakan bapak Gubernur Bali, bapak gubernur juga memberikan saran atau imbauan pada Bupati dan Wali Kota kalau bisa toko modern berjaringan dikurangi,” ujar Bupati Sanjayas sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Sedangkan untuk yang sudah ada dan akan diperpanjang izinnya, menurutnya tentu akan dilakukan evaluasi dan kajian terlebih dahulu. Parameternya adalah dari segi manfaatnya di lingkungan sekitarnya.
Bupati Sanjaya berpendapat tidak segera dilakukan moratorium toko modern tentunya akan terjadi kontradiktif. Hal itu karena saat ini tengah gencar, seluruh desa di kabupaten Tabanan berupaya membangkitkan ekonomi kerakyatan dengan mengangkat potensi yang dimiliki, salah satunya dengan membangun pasar desa adat.
Bupati Tabanan juga sangat mengapresiasi langkah-langkah pembangunan pasar Desa Adar di Desa Tabanan.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan senantiasa berupaya mencurahkan perhatian terhadap 3 hal, yaitu produksi yang sudah sangat baik, distribusi sudah kita upayakan dengan berbagai pembangunan termasuk pengaspalan jalan, hanya tinggal permasalahannya masih ada di pemasaran,” terang Sanjaya.
Menurutnya, demi mewujudkan Visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM), Bupati Sanjaya bersama Pemkab Tabanan tengah menjalankan pembangunan yang berkelanjutan dari hulu, tengah dan hilir.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun