SuaraBali.id - Izin pendirian toko modern berjaringan di Tabanan akan disetop. Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyebutkan bahwa dirinya bersedia menyetop izin tersebut disampaikan setelah mendapatkan arahan dari Gubernur Bali I Wayan Koster seusai peresmian pasar Adat Bongan Puseh, Tabanan, Rabu (5/1/2022).
Akan tetapi ia hanya bisa menghentikan proses perizinan yang baru masuk, namun izin yang sudah diterbitkan, tidak bisa dicabut atau dihentikan operasionalnya.
“Saya setuju dan akan patuhi apa yang menjadi kebijakan bapak Gubernur Bali, bapak gubernur juga memberikan saran atau imbauan pada Bupati dan Wali Kota kalau bisa toko modern berjaringan dikurangi,” ujar Bupati Sanjayas sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Sedangkan untuk yang sudah ada dan akan diperpanjang izinnya, menurutnya tentu akan dilakukan evaluasi dan kajian terlebih dahulu. Parameternya adalah dari segi manfaatnya di lingkungan sekitarnya.
Bupati Sanjaya berpendapat tidak segera dilakukan moratorium toko modern tentunya akan terjadi kontradiktif. Hal itu karena saat ini tengah gencar, seluruh desa di kabupaten Tabanan berupaya membangkitkan ekonomi kerakyatan dengan mengangkat potensi yang dimiliki, salah satunya dengan membangun pasar desa adat.
Bupati Tabanan juga sangat mengapresiasi langkah-langkah pembangunan pasar Desa Adar di Desa Tabanan.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan senantiasa berupaya mencurahkan perhatian terhadap 3 hal, yaitu produksi yang sudah sangat baik, distribusi sudah kita upayakan dengan berbagai pembangunan termasuk pengaspalan jalan, hanya tinggal permasalahannya masih ada di pemasaran,” terang Sanjaya.
Menurutnya, demi mewujudkan Visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM), Bupati Sanjaya bersama Pemkab Tabanan tengah menjalankan pembangunan yang berkelanjutan dari hulu, tengah dan hilir.
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar