SuaraBali.id - Surat Edaran (SE) MDA Provinsi Bali Nomor 009 Tahun 2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh Saat Nyepi Tahun Baru Saka 1944 diterbitkan. Menanggapi hal tersebut, Bendesa Madya MDA Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara saat dikonfirmasi mengatakan siap menjalankan kebijakan sesuai yang tercantum.
"Kami sudah teruskan ke seluruh Bendesa Adat di Gianyar," jelasnya, Kamis (30/12/2021).
Akan tetapi pihaknya mewanti-wanti bahwa prosesi harus berlangsung dengan protokol kesehatan.
"Desa Adat harus tetap memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Hal teknis didalam pelaksanaannya kami serahkan sepenuhnya kepada Bendesa Adat setempat," tegasnya.
Kedisiplinan itu juga harus ada saat proses pembuatan dimana harus taat penerapan prokes. Maka dari itu, ia menambahkan jika diperbolehkan atau tidaknya pembuatan ogoh-ogoh ini kini merupakan kewenangan Bendesa Adat.
Karena Bendesa Adat yang mengetahui secara pasti kondisi dan situasi didaerahnya.
“Kita hanya mengarahkan karena ini konteksnya merupakan tradisi dan wujud kreatifitas, jadi di Majelis sudah mempertimbangkan dan tetap diberi ruang namun dengan catatan-catatan yang harus tetap ditaati karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Adapun catatan yang dimaksud dan tercantum dalam SE MDA Provinsi Bali tersebut diantaranya pembuatan atau pawai ogoh-ogoh harus dilaksanakan secara kelembagaan seperti Banjar Adat, Desa Adat, Paiketan Yowana serta seizin Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 dan Bendesa Adat.
Kemudian Sekaa dan panitia yang melaksanakan dan bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut membuat atau mengajukan usulan kepada Bendesa Adat untuk mendapatkan izin tertulis.
Pembuatan otoh-ogoh menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan styrofoam atau plastik.
Pembautan dibatasi hanya satu ogoh-ogoh di tingkat Banjar Adat atau Desa Adat. Pengarakan ogoh-ogoh dibatasi hanya keliling wewidangan Banjar Adat. Peserta pawai ogoh-ogoh dibatasi hanya 50 orang dengan waktu maksimal sampai pukul 20.00 WITA.
Peserta pawai ogoh-ogoh disemprot dengan cairan pengganti desinfektan seperti Eco-enzyme. Kemudian peserta harus menerapkan prokes dengan ketat, sudah divaksin tahap I dan II, tidak menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan