SuaraBali.id - Putu Sugiarta tak kapok-kapoknya berurusan dengan hukum. Pasalnya pria berusia 27 tahun ini baru sebulan keluar dari Lapas Karangasem, Bali karena kasus penipuan dan penggelapan.
Namun kini ia harus kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap di rumahnya di di Banjar Dinas Bulakan, Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali pada Kamis 2 Desember 2021. Ia terjerat perkara penggelapan motor yang uangnya dipakai menyewa PSK dan foya-foya.
"Dia dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha Lexi DK 6322 ABA oleh korban I Made Okaria, 23 temannya sendiri," beber Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, pada Selasa 6 Desember 2021.
Sugiarta adalah residivis yang sudah dua kali masuk penjara. Pertama tahun 2019 tersangka ditangkap Polres Jembrana kasus pencurian. Ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Namun belum lama bebas, pada tahun 2020 tersangka ditangkap Polsek Denpasar Barat terkait kasus penggelapan sepeda motor dan divonis 1 tahun penjara.
"Dia sudah sering masuk penjara tapi tidak pernah tobat,"ujar Iptu Sudana.
Dalam kasus penipuan dan penggelapan di Mengwi, tersangka menggunakan modus operandi mengambil motor korban (Okaria) yang ternyata temannya sendiri.
Kejadian itu terjadi di rumah kos korban di Banjar/Desa Gulingan Mengwi, Badung, pada Kamis 25 November 2021. Sebelum melarikan sepeda motor Yamaha Lexi DK 6322 ABA, korban Okaria menjemput Sugiarta di Tabanan.
Setibanya di Gulingan, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput temannya. Namun saat ditunggu tidak juga kembali, bahkan HP tersangka tidak bisa dihubungi.
Baca Juga: TPST Samtaku Jimbaran Diharapkan Bisa Mengurangi Jumlah Sampah di TPA Suwung
"Korban kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Mengwi," ujar Iptu Sudana.
Setelah diselidiki, Polisi menangkap tersangka di Gerokgak Buleleng, pada 2 Desember 2021. Hasil interogasi, tersangka Sugiarta mengakui sepeda motor korban telah digadai ke saksi Sujai seharga Rp 1,2 juta.
Dari sinilah terungkap kejahatan tersangka lainnya yakni di Buleleng dan Tabanan. Modusnya juga sama yakni meminjam motor temanya dan menggadaikan dengan harga murah.
Dimana di Buleleng tersangka menggelapkan satu unit Honda Supra. Sedangkan di Tabanan tersangka menggelapkan 1 Unit Honda Vario.
"Uang hasil gadai sepeda motor tersebut digunakan untuk sewa PSK dan foya-foya," ungkap Iptu Ketut Sudana.
Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan penipuan dan penggelapan di lokasi lain dan Polisi masih mendalaminya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali