SuaraBali.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyambut baik keputusan pemerintah membatalkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara merata di semua wilayah Indonesia. Keputusan ini diprediksi meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali.
"Saya apresiasi dan terimakasih serta mendukung pemerintah telah mempertimbangkan PPKM Level 3 dibatalkan," kata Wakil Ketua Bidang Budaya, Lingkungan dan Humas PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, Selasa (7/12/2021).
Ia mengaku sebelumnya memang sempat mengusulkan bahwa PPKM Level III dibatalkan pada Libur Nataru. Sebab situasi Covid-19 di Indonesia, Bali khusunya sangat kondusif.
"Pandemi Covid-19 ini melandai dan di Bali sendiri bahkan sampai satu digit. Tidak ratusan bahkan ribuan tidak ada. Itu sangat bagus," kata dia.
Ia berharap dengan pembatalan ini ada peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali. Kondisi saat ini tiap hari ada sekitar 10 hingga 11 ribu wisatawan domestik ke Bali.
Dengan pembatalan tersebut, diprediksi jumlah wisatawan bisa mencapai 15 ribu hingga 20 ribu per hari.
Ia memprediksi jumlah kunjungan harian saat Libur Nataru nanti mencapai 15 hingga 20 ribu sehari. Selain itu tingkat hunian hotel saat libur Nataru bisa rata-rata mencapai 50 persen.
"Saya prediksikan untuk Nataru nanti bisa mencapai 15 ribu sampai 20 ribu per hari. Itu yang kita harapkan," ujarnya.
Untuk menarik wisatawan pihaknya menyiapkan paket-paket Nataru dengan harga spesial. "Karena kita tau situasi dan kondisi masih daya beli masyarakat masih menurun. Kita yang penting bisa jalan dan buka dulu itu kan harapan kita," harapnya.
Baca Juga: Gubernur Wayan Koster Sebut Segala Kebijakannya Untuk Bangkitkan Aura Bali
Ia berharap keputusan ini tidak ada lagi perubahan. " Agar segera nanti ada Imendagri surat ditetapkan betul jangan sampai berubah," ungkapnya.
Pemerintah memutuskan batal menerapkan PPKM level 3 untuk mencegah gelombang Covid-19 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara merata di semua wilayah.
Pemerintah mengganti kebijakan tersebut dengan memberlakukan sejumlah pengetatan. Artinya, penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (06/12/2021).
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026