SuaraBali.id - Putu Sugiarta tak kapok-kapoknya berurusan dengan hukum. Pasalnya pria berusia 27 tahun ini baru sebulan keluar dari Lapas Karangasem, Bali karena kasus penipuan dan penggelapan.
Namun kini ia harus kembali berurusan dengan polisi setelah ditangkap di rumahnya di di Banjar Dinas Bulakan, Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali pada Kamis 2 Desember 2021. Ia terjerat perkara penggelapan motor yang uangnya dipakai menyewa PSK dan foya-foya.
"Dia dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha Lexi DK 6322 ABA oleh korban I Made Okaria, 23 temannya sendiri," beber Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, pada Selasa 6 Desember 2021.
Sugiarta adalah residivis yang sudah dua kali masuk penjara. Pertama tahun 2019 tersangka ditangkap Polres Jembrana kasus pencurian. Ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Namun belum lama bebas, pada tahun 2020 tersangka ditangkap Polsek Denpasar Barat terkait kasus penggelapan sepeda motor dan divonis 1 tahun penjara.
"Dia sudah sering masuk penjara tapi tidak pernah tobat,"ujar Iptu Sudana.
Dalam kasus penipuan dan penggelapan di Mengwi, tersangka menggunakan modus operandi mengambil motor korban (Okaria) yang ternyata temannya sendiri.
Kejadian itu terjadi di rumah kos korban di Banjar/Desa Gulingan Mengwi, Badung, pada Kamis 25 November 2021. Sebelum melarikan sepeda motor Yamaha Lexi DK 6322 ABA, korban Okaria menjemput Sugiarta di Tabanan.
Setibanya di Gulingan, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput temannya. Namun saat ditunggu tidak juga kembali, bahkan HP tersangka tidak bisa dihubungi.
Baca Juga: TPST Samtaku Jimbaran Diharapkan Bisa Mengurangi Jumlah Sampah di TPA Suwung
"Korban kemudian melaporkan tersangka ke Polsek Mengwi," ujar Iptu Sudana.
Setelah diselidiki, Polisi menangkap tersangka di Gerokgak Buleleng, pada 2 Desember 2021. Hasil interogasi, tersangka Sugiarta mengakui sepeda motor korban telah digadai ke saksi Sujai seharga Rp 1,2 juta.
Dari sinilah terungkap kejahatan tersangka lainnya yakni di Buleleng dan Tabanan. Modusnya juga sama yakni meminjam motor temanya dan menggadaikan dengan harga murah.
Dimana di Buleleng tersangka menggelapkan satu unit Honda Supra. Sedangkan di Tabanan tersangka menggelapkan 1 Unit Honda Vario.
"Uang hasil gadai sepeda motor tersebut digunakan untuk sewa PSK dan foya-foya," ungkap Iptu Ketut Sudana.
Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan penipuan dan penggelapan di lokasi lain dan Polisi masih mendalaminya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar