Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Kamis, 24 Juni 2021 | 10:29 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster [BeritaBali.com].

SuaraBali.id - Secara akumulatif, jumlah kasus aktif Covid-19 Bali meningkat, mencapai 919 orang (1,89 persen).

Melihat hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menginstruksikan agar masyarakat terus memperketat protokol kesehatan.

Mulai dari tingkat desa/kelurahan/desa adat, pusat-pusat kegiatan ekonomi, dan tempat aktivitas masyarakat.

"Perketat protokol kesehatan di pasar tradisional, pasar modern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, dan restoran," kata Koster dilansir laman Antara, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Menggila, Pemprov Bali Tetap Siapkan Buka Wisata untuk Turis Asing Juli

Selain itu, dia menambahkan, juga perlu dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak di sejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat.

Selain itu, tambah Koster, juga diberlakukan kebijakan untuk meningkatkan 3T yakni tracing (pelacakan), testing (pengujian), dan treatment (penanganan) kasus Covid-19.

"Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara, darat, dan laut, menuju ke Bali juga persyaratannya diperketat," ucapnya.

Selanjutnya, penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memiliki surat keterangan negatif rapid test antigen dan swab berbasis PCR, dengan QR Code untuk memastikan tidak palsu.

"Operasi yustisi oleh Satpol PP dibantu oleh TNI-Polri dan Imigrasi juga ditingkatkan, kemudian melakukan inspeksi mendadak oleh Satgas Covid-19, hingga melakukan sampling acak. Kemudian menyiapkan tempat karantina secara terpusat di provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

Baca Juga: Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Meningkat

Selain itu, Gubernur Bali memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah dan Universitas Udayana, melakukan penelitian terhadap kasus baru.

Load More