SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster dilaporkan ke Komnas HAM karena halangi ibadah Umat Hindu dari ISCKON. Laporan itu disampaian kelompok International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia.
Dugaan pelanggaran HAM itu diduga dilakukan Koster dan belasan orang lainnya.
Dia merasa kegiatan keagamaan yang hendak mereka gelar dibatas-batasi.
"Salah satunya yang dilaporkan pelanggaran HAM adalah bapak Gubernur Bali. Kami tadi diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM didampingi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan. Ada dugaan pelanggaran HAM terhadap organisasi kami, yaitu Yayasan ISKCON Indonesia yang berpusat di Bali," kata Sekjen ISKCON Indonesia, Putu Wijaya, di Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).
"Yayasan kami lengkap dari izin Kemenkum HAM, Kementerian Agama, kemudian PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) pusat, PHDI Bali. Namun dengan adanya SKB, yaitu surat kesepakatan bersama antara MDA (Majelis Desa Adat) Bali dengan PHDI Bali yang isinya untuk membatasi ruang lingkup kami dalam beribadah. Kami pada prinsipnya setuju dan sudah dilakukan sejak lama atas bimbingan PHDI Bali," tuturnya.
"Namun pelaksanaanya dari MDA itu di lapangan itu menutup tempat ibadah kami yang dilaksanakan oleh Bendesa adat di desa adat itu sendiri di mana ashram kami berdiri. Dengan demikian, MDA SKB ini didukung penuh oleh Bapak Gubernur Bali, dengan demikian kami melaporkan kepada Komnas HAM bahwa ada dugaan pelanggaran HAM selaku umat beragama," sambungnya.
Putu mengaku pihaknya dituduh tidak melaksanakan dresta Bali. Dia mengatakan dirinya adalah orang Bali yang juga menghormati ajaran leluhur.
"Kami dikatakan tidak melaksanakan dresta Bali atau nondresta Bali. Padahal kami sendiri adalah orang Bali asli, leluhur kami bapak kami adalah orang Bali. Guru kami selaku ketua umum orang Bali," tuturnya.
Tim hukum ISKCON Indonesia, Dewa Krisna Prasada, mengklaim pihaknya mengalami persekusi oleh Bendesa dan ormas di Bali. Dewa mengatakan pihaknya mendapatkan perlakuan yang tidak baik.
Baca Juga: Datang Lagi, Novel Dkk Minta Komnas HAM Usut Peran Kepala BKN dalam Kasus TWK
"Kenapa kami menganggap ini ada pelanggaran HAM karena adanya persekusi yang dilakukan oleh Bendesa dan menggandeng ormas tertentu untuk sudah masuk ke ranah pribadi kami, ke tempat ibadah kami dengan melakukan sweeping KTP secara tidak baik dengan menggedor pintu dengan kata tidak baik hingga menghina orang yang kami anggap suci, mereka datang nggak mau berkompromi," ujarnya.
Dewa menyampaikan pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran HAM.
Bukti-bukti berupa rekaman video dan CCTV perlakuan tidak menyenangkan yang mereka terima, sudah diserahkan ke Komnas HAM.
"Tindakan mereka sudah direkam lengkap direkam CCTV dan kami sudah serahkan bukti-bukti itu kepada Komnas HAM. Yang paling kami sayang kan mereka melakukan tindakan yang kami anggap menistakan melecehkan tempat sembahyang kami di mana ada arca Ghanesa di depan tempat ibadah kami dan mereka naik ke sana dan melakukan hal yang tidak baik," ucapnya.
Berita Terkait
-
Menara Eiffel Ditutup, Buntut Pekerja Wanita Diskriminasi saat Kunjungan Umat Keagamaan
-
22 Tahun Berlalu, Aktivis Tetap Tuntut Keadilan untuk Munir
-
Kasus Keracunan Berulang, Komnas HAM Desak Program MBG Dihentikan Sementara
-
Darurat Karhutla: Komnas HAM Ingatkan Kewajiban Negara Lindungi Korban Asap
-
Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri