SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster dilaporkan ke Komnas HAM karena halangi ibadah Umat Hindu dari ISCKON. Laporan itu disampaian kelompok International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia.
Dugaan pelanggaran HAM itu diduga dilakukan Koster dan belasan orang lainnya.
Dia merasa kegiatan keagamaan yang hendak mereka gelar dibatas-batasi.
"Salah satunya yang dilaporkan pelanggaran HAM adalah bapak Gubernur Bali. Kami tadi diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM didampingi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan. Ada dugaan pelanggaran HAM terhadap organisasi kami, yaitu Yayasan ISKCON Indonesia yang berpusat di Bali," kata Sekjen ISKCON Indonesia, Putu Wijaya, di Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).
"Yayasan kami lengkap dari izin Kemenkum HAM, Kementerian Agama, kemudian PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) pusat, PHDI Bali. Namun dengan adanya SKB, yaitu surat kesepakatan bersama antara MDA (Majelis Desa Adat) Bali dengan PHDI Bali yang isinya untuk membatasi ruang lingkup kami dalam beribadah. Kami pada prinsipnya setuju dan sudah dilakukan sejak lama atas bimbingan PHDI Bali," tuturnya.
"Namun pelaksanaanya dari MDA itu di lapangan itu menutup tempat ibadah kami yang dilaksanakan oleh Bendesa adat di desa adat itu sendiri di mana ashram kami berdiri. Dengan demikian, MDA SKB ini didukung penuh oleh Bapak Gubernur Bali, dengan demikian kami melaporkan kepada Komnas HAM bahwa ada dugaan pelanggaran HAM selaku umat beragama," sambungnya.
Putu mengaku pihaknya dituduh tidak melaksanakan dresta Bali. Dia mengatakan dirinya adalah orang Bali yang juga menghormati ajaran leluhur.
"Kami dikatakan tidak melaksanakan dresta Bali atau nondresta Bali. Padahal kami sendiri adalah orang Bali asli, leluhur kami bapak kami adalah orang Bali. Guru kami selaku ketua umum orang Bali," tuturnya.
Tim hukum ISKCON Indonesia, Dewa Krisna Prasada, mengklaim pihaknya mengalami persekusi oleh Bendesa dan ormas di Bali. Dewa mengatakan pihaknya mendapatkan perlakuan yang tidak baik.
Baca Juga: Datang Lagi, Novel Dkk Minta Komnas HAM Usut Peran Kepala BKN dalam Kasus TWK
"Kenapa kami menganggap ini ada pelanggaran HAM karena adanya persekusi yang dilakukan oleh Bendesa dan menggandeng ormas tertentu untuk sudah masuk ke ranah pribadi kami, ke tempat ibadah kami dengan melakukan sweeping KTP secara tidak baik dengan menggedor pintu dengan kata tidak baik hingga menghina orang yang kami anggap suci, mereka datang nggak mau berkompromi," ujarnya.
Dewa menyampaikan pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran HAM.
Bukti-bukti berupa rekaman video dan CCTV perlakuan tidak menyenangkan yang mereka terima, sudah diserahkan ke Komnas HAM.
"Tindakan mereka sudah direkam lengkap direkam CCTV dan kami sudah serahkan bukti-bukti itu kepada Komnas HAM. Yang paling kami sayang kan mereka melakukan tindakan yang kami anggap menistakan melecehkan tempat sembahyang kami di mana ada arca Ghanesa di depan tempat ibadah kami dan mereka naik ke sana dan melakukan hal yang tidak baik," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!
-
Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026