SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster dilaporkan ke Komnas HAM karena halangi ibadah Umat Hindu dari ISCKON. Laporan itu disampaian kelompok International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia.
Dugaan pelanggaran HAM itu diduga dilakukan Koster dan belasan orang lainnya.
Dia merasa kegiatan keagamaan yang hendak mereka gelar dibatas-batasi.
"Salah satunya yang dilaporkan pelanggaran HAM adalah bapak Gubernur Bali. Kami tadi diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM didampingi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan. Ada dugaan pelanggaran HAM terhadap organisasi kami, yaitu Yayasan ISKCON Indonesia yang berpusat di Bali," kata Sekjen ISKCON Indonesia, Putu Wijaya, di Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).
"Yayasan kami lengkap dari izin Kemenkum HAM, Kementerian Agama, kemudian PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) pusat, PHDI Bali. Namun dengan adanya SKB, yaitu surat kesepakatan bersama antara MDA (Majelis Desa Adat) Bali dengan PHDI Bali yang isinya untuk membatasi ruang lingkup kami dalam beribadah. Kami pada prinsipnya setuju dan sudah dilakukan sejak lama atas bimbingan PHDI Bali," tuturnya.
"Namun pelaksanaanya dari MDA itu di lapangan itu menutup tempat ibadah kami yang dilaksanakan oleh Bendesa adat di desa adat itu sendiri di mana ashram kami berdiri. Dengan demikian, MDA SKB ini didukung penuh oleh Bapak Gubernur Bali, dengan demikian kami melaporkan kepada Komnas HAM bahwa ada dugaan pelanggaran HAM selaku umat beragama," sambungnya.
Putu mengaku pihaknya dituduh tidak melaksanakan dresta Bali. Dia mengatakan dirinya adalah orang Bali yang juga menghormati ajaran leluhur.
"Kami dikatakan tidak melaksanakan dresta Bali atau nondresta Bali. Padahal kami sendiri adalah orang Bali asli, leluhur kami bapak kami adalah orang Bali. Guru kami selaku ketua umum orang Bali," tuturnya.
Tim hukum ISKCON Indonesia, Dewa Krisna Prasada, mengklaim pihaknya mengalami persekusi oleh Bendesa dan ormas di Bali. Dewa mengatakan pihaknya mendapatkan perlakuan yang tidak baik.
Baca Juga: Datang Lagi, Novel Dkk Minta Komnas HAM Usut Peran Kepala BKN dalam Kasus TWK
"Kenapa kami menganggap ini ada pelanggaran HAM karena adanya persekusi yang dilakukan oleh Bendesa dan menggandeng ormas tertentu untuk sudah masuk ke ranah pribadi kami, ke tempat ibadah kami dengan melakukan sweeping KTP secara tidak baik dengan menggedor pintu dengan kata tidak baik hingga menghina orang yang kami anggap suci, mereka datang nggak mau berkompromi," ujarnya.
Dewa menyampaikan pihaknya memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran HAM.
Bukti-bukti berupa rekaman video dan CCTV perlakuan tidak menyenangkan yang mereka terima, sudah diserahkan ke Komnas HAM.
"Tindakan mereka sudah direkam lengkap direkam CCTV dan kami sudah serahkan bukti-bukti itu kepada Komnas HAM. Yang paling kami sayang kan mereka melakukan tindakan yang kami anggap menistakan melecehkan tempat sembahyang kami di mana ada arca Ghanesa di depan tempat ibadah kami dan mereka naik ke sana dan melakukan hal yang tidak baik," ucapnya.
Berita Terkait
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6