
SuaraBali.id - Tersangka kasus dugaan pencabulan I Wayan M asal Desa/Kecamatan Tegallalang dinilai telah mencoreng citra Sulinggih. Peristiwa ini menjadi atensi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar.
Hasil rapat dengan PHDI Provinsi Bali, I Wayan M diminta melepas atribut kesulinggihan.
Dilansir dari Beritabali.com, Ketua PHDI Gianyar, Wayan Ardana membenarkan hasil rapat itu. Dia menyatakan, hasil rapat di PHDI Bali disimpulkan bahwa I Wayan M diminta tidak lagi menggunakan atribut kesulinggihan.
"Rambut tidak meprucut (rambut diikat ke atas), tidak menggunakan teteken (tongkat) dan busana (pakaian) dalam menjalani kasus yang disangkakan kepadanya," ujarnya Selasa (30/3).
Baca Juga: Aksi Cabul Pensiunan Guru, Raba-raba Area Sensitif Siswi Les Matematika
Hasil rapat itu, kata Ardana, telah berdasarkan penelusuran dan verifikasi PHDI Kabupaten Karangasem dan PHDI Kabupaten Gianyar, serta PHDI Kabupaten Bangli.
Terungkap bahwa Tersangka I Wayan M memang benar pernah mewinten sebagai bhawati (calon sulinggih) di Desa Ababi, Karangasem, pada Tahun 2016, diwinten oleh Ida Mpu Tri Dhaksa Nata.
Akan tetapi, gelar bhawati telah dicabut. Mengenai pencopotan gelar sulinggih itu, PHDI Bali yang akan mendatangi I Wayan M di ruang tahanan Kejaksaan.
"Nanti PHDI Bali yang langsung menyampaikan ke yang bersangkutan di tahanan Kejaksaan. Karena harus yang bersangkutan melepas prucutnya," ungkapnya.
Ardana yang juga anggota Tim Ahli Bupati Gianyar itu menambahkan, di Gianyar pada intinya mengimbau kepada umat Hindu manakala ingin menjadi sulinggih, melalui lembaga umat Hindu yang diakui pemerintah.
Baca Juga: Didakwa Cabuli Anak, Bule Prancis Bantah Sudah Sodomi Anak Rekan Bisnisnya
"Yaitu melalui PHDI sebagai majelis tertinggi umat Hindu," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
-
Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi Saat Ngumpet di Plafon Rumah, Jadi Tersangka Pencabulan Santri
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
Pilihan
-
ASEAN Club Championship: Dikalahkan CAHN FC, PSM Makassar Gagal ke Final
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
-
Abang Kiper Persija Jakarta Putuskan Berhenti Jadi Pemain Bola: Waktunya Tiba!
Terkini
-
Anti Boncos di Akhir Bulan, Ada DANA Kaget Harus Diklaim Sebelum Lolos
-
Mahasiswa Universitas Udayana yang Buat Konten Porno Deepfake Teman-temannya Dipecat
-
Influencer Kejang Karena Overdosis Obat Bius, Bagaimana Seharusnya Standar Klinik Kecantikan?
-
Penyaluran Kredit yang Selektif dan Berkualitas Membuat BRI Raih Laba Rp13,8 Triliun
-
Cara Dan Harga Sewa Tur Helikopter Privat di Bali, Liburan Mewah Ala Sultan