SuaraBali.id - Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pria yang sudah uzur berinisial INZ (67) yang merupakan pensiunan guru, oleh penyidik berkasnya telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
Dilansir dari Beritabali.com, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan anak bimbingannya sendiri. Di mana tersangka merupakan guru les atau membuka les privat.
Perkara yang menjerat pria asal Desa Dangin Puri, Denpasar Timur ini, begitu dilimpahkan langsung ditahan dan harus menunggu paling lama 20 hari untuk segera diajukan ke persidangan.
"Tersangka mengaku sebagai pensiunan guru yang diduga mencabuli siswi yang mengikuti lesnya," ujar Eka Widanta di Kejari Denpasar.
Baca Juga: Didakwa Cabuli Anak, Bule Prancis Bantah Sudah Sodomi Anak Rekan Bisnisnya
Dalam berkas perkara tersangka diduga mencabuli korban inisial AKP yang masih di bawah umur. Korban dicabuli saat mengikuti les pelajaran matematika di rumah tersangka.
Saat itu tersangka meraba bagian sensitif dari korban. Karena merasa ketakutan, korban bergegas untuk pamit pulang. Setibanya di rumah, sambil menangis korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya dan langsung melapor ke polisi.
"Tersangka disangkakan dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Eka Widanta.
Berita Terkait
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang usai Pingsan di Depan Ruang Sidang, Area Sensitif Diobok-obok!
-
Oknum Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Harga Cabai Merah di Denpasar Melejit Capai Rp 110 Ribu Per Kilogram
-
Empat Remaja Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Pria Berkebutuhan Khusus di Rajasthan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025