SuaraBali.id - Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pria yang sudah uzur berinisial INZ (67) yang merupakan pensiunan guru, oleh penyidik berkasnya telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
Dilansir dari Beritabali.com, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan anak bimbingannya sendiri. Di mana tersangka merupakan guru les atau membuka les privat.
Perkara yang menjerat pria asal Desa Dangin Puri, Denpasar Timur ini, begitu dilimpahkan langsung ditahan dan harus menunggu paling lama 20 hari untuk segera diajukan ke persidangan.
"Tersangka mengaku sebagai pensiunan guru yang diduga mencabuli siswi yang mengikuti lesnya," ujar Eka Widanta di Kejari Denpasar.
Baca Juga: Didakwa Cabuli Anak, Bule Prancis Bantah Sudah Sodomi Anak Rekan Bisnisnya
Dalam berkas perkara tersangka diduga mencabuli korban inisial AKP yang masih di bawah umur. Korban dicabuli saat mengikuti les pelajaran matematika di rumah tersangka.
Saat itu tersangka meraba bagian sensitif dari korban. Karena merasa ketakutan, korban bergegas untuk pamit pulang. Setibanya di rumah, sambil menangis korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya dan langsung melapor ke polisi.
"Tersangka disangkakan dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Eka Widanta.
Berita Terkait
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
-
5 Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim, Iming-iming Uang dan Liburan ke Ancol
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
-
Citra Indonesia Tercoreng, Turis Singapura dan China Jadi Korban Pencabulan, Menpar Lakukan Ini
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pedagang di Lombok Timur Diharap Tak Menjual Sembako ke Luar Daerah Jelang Ramadan
-
Ada Cupid Dan Cokelat Saat Hari Valentine di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Singapura Dan Jakarta Jadi Rute Terpadat di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Cocoklogi Warganet, Temukan Akun Medsos Pelaku Penusukan Viral di Denpasar
-
Upah Harian Dipotong Rp 40 Ribu, Sopir Angkutan Siswa di Gianyar Protes