SuaraBali.id - Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pria yang sudah uzur berinisial INZ (67) yang merupakan pensiunan guru, oleh penyidik berkasnya telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
Dilansir dari Beritabali.com, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan anak bimbingannya sendiri. Di mana tersangka merupakan guru les atau membuka les privat.
Perkara yang menjerat pria asal Desa Dangin Puri, Denpasar Timur ini, begitu dilimpahkan langsung ditahan dan harus menunggu paling lama 20 hari untuk segera diajukan ke persidangan.
"Tersangka mengaku sebagai pensiunan guru yang diduga mencabuli siswi yang mengikuti lesnya," ujar Eka Widanta di Kejari Denpasar.
Dalam berkas perkara tersangka diduga mencabuli korban inisial AKP yang masih di bawah umur. Korban dicabuli saat mengikuti les pelajaran matematika di rumah tersangka.
Saat itu tersangka meraba bagian sensitif dari korban. Karena merasa ketakutan, korban bergegas untuk pamit pulang. Setibanya di rumah, sambil menangis korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya dan langsung melapor ke polisi.
"Tersangka disangkakan dengan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Eka Widanta.
Berita Terkait
-
Didakwa Cabuli Anak, Bule Prancis Bantah Sudah Sodomi Anak Rekan Bisnisnya
-
Polisi Bali Tangkap Yanti, Pemobil Mercedes Benz Halangi Damkar di Denpasar
-
Pengemudi Mobil Mewah Tak Beri Jalan Petugas Damkar, Bikin Warganet Emosi
-
Diduga Terjerat Pinjaman Online, Karyawati Mall Tewas Gantung Diri di Kos
-
Betty, Waria Pemilik Salon Diciduk Polisi Gegara 'Main' dengan 2 Siswa SMP
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak