SuaraBali.id - Personel Direktorat Lalu-lintas Polda Bali tangkap pengemudi mobil Mercedes Benz bernama Yanti (40) yang viral di media sosial diduga karena menghalangi lajur kendaraan pemadam kebakaran melaju dalam tugas, di Denpasar, Bali.
Polisi menelusuri kasus itu setelah videonya mendadak terkenal di media sosial dan aplikasi tiktok.
Kemudian setelah tahu alamat pemilik pengemudi Mercedes Benz itu, lalu Yanti diminta datang ke Polda Bali sekaligus bertemu dengan pihak Pemadam Kebakaran untuk klarifikasi.
"Kami sudah melakukan klarifikasi, di video itu seolah dia (pengemudi mobil) menghalangi, tapi setelah diminta keterangannya yang bersangkutan tidak ada niat untuk menghalangi hanya panik saja di belakang mobilnya ada klakson kenceng," kata Direktur Lalu-lintas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Indra, saat ditemui di Polda Bali, Senin.
Banyak kecaman dinyatakan warga jejaring atas ulah Yanti memalangkan mobilnya itu sehingga mobil pemadam kebakaran tidak bisa melaju.
Dalam peristiwa ini, ada aturan yang dilanggar karena tidak memberikan prioritas kepada kendaraan tertentu. Salah satunya mobil pemadam kebakaran, yaitu sebagaimana dalam pasal 134 UU Nomor 2 Tahun 2009.
"Kepada Bu Yanti kami berikan edukasi dan juga bagi masyarakat bahwa ada ketentuan yang harus dipahami dalam berlalulintas. Salah satunya memberikan prioritas untuk kendaraan tertentu, mulai dari Dakmar yang sedang bertugas, ambulans, hingga kendaraan VVIP. Kami dari kepolisian, jajaran lantas akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Indra mengatakan pengemudi mobil itu memiliki kelengkapan berkendara, yaitu SIM dan STNK yang masih berlaku. Kata dia, SIM yang dimiliki pengemudi tersebut, sudah keluar sejak tiga tahun lalu.
"Ya itu, kenapa dia (pengemudi mobil) seolah-olah tidak menepi karena panik itu dan bisa jadi pelajaran buat kita semua untuk memahami berlalu-lintas. Hari ini, kami pertemukan dengan pihak Damkar untuk menjelaskan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris BPBD Denpasar, Ardy Ganggas, menjelaskan pada Minggu (28/03) sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Teuku Umar, Denpasar, mobil pemadam kebakaran sedang melaju dari salah satu rumah yang kebakaran di daerah Pemogan, Denpasar, untuk mengisi tangki mobil, dan kembali ke lokasi kebakaran.
Kemidian ada mobil merah Mercedes Benz warna merah maroon yang tidak menepi meski telah diminta untuk ke pinggir jalan, dan diberikan peringatan dengan bunyi sirine mobil pemadam kebakaran itu. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Pilihan Mobil Tua Irit BBM dan Bertenaga, Cocok Banget Buat Mahasiswa
-
5 Pilihan Mobil Menteri Harga Karyawan, Tampil Mewah dengan Harga Murah Cocok untuk Gaji UMR
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
4 Mobil Bekas SUV Premium Rp100 Jutaan, Padahal Dulu Miliaran Kental Aura Old Money
-
'Matilah Ini!' Mobil Presiden Diisi Bensin Oplosan, Paspampres Panik, SPBU Langsung Ditutup
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran