SuaraBali.id - Personel Direktorat Lalu-lintas Polda Bali tangkap pengemudi mobil Mercedes Benz bernama Yanti (40) yang viral di media sosial diduga karena menghalangi lajur kendaraan pemadam kebakaran melaju dalam tugas, di Denpasar, Bali.
Polisi menelusuri kasus itu setelah videonya mendadak terkenal di media sosial dan aplikasi tiktok.
Kemudian setelah tahu alamat pemilik pengemudi Mercedes Benz itu, lalu Yanti diminta datang ke Polda Bali sekaligus bertemu dengan pihak Pemadam Kebakaran untuk klarifikasi.
"Kami sudah melakukan klarifikasi, di video itu seolah dia (pengemudi mobil) menghalangi, tapi setelah diminta keterangannya yang bersangkutan tidak ada niat untuk menghalangi hanya panik saja di belakang mobilnya ada klakson kenceng," kata Direktur Lalu-lintas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Indra, saat ditemui di Polda Bali, Senin.
Banyak kecaman dinyatakan warga jejaring atas ulah Yanti memalangkan mobilnya itu sehingga mobil pemadam kebakaran tidak bisa melaju.
Dalam peristiwa ini, ada aturan yang dilanggar karena tidak memberikan prioritas kepada kendaraan tertentu. Salah satunya mobil pemadam kebakaran, yaitu sebagaimana dalam pasal 134 UU Nomor 2 Tahun 2009.
"Kepada Bu Yanti kami berikan edukasi dan juga bagi masyarakat bahwa ada ketentuan yang harus dipahami dalam berlalulintas. Salah satunya memberikan prioritas untuk kendaraan tertentu, mulai dari Dakmar yang sedang bertugas, ambulans, hingga kendaraan VVIP. Kami dari kepolisian, jajaran lantas akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Indra mengatakan pengemudi mobil itu memiliki kelengkapan berkendara, yaitu SIM dan STNK yang masih berlaku. Kata dia, SIM yang dimiliki pengemudi tersebut, sudah keluar sejak tiga tahun lalu.
"Ya itu, kenapa dia (pengemudi mobil) seolah-olah tidak menepi karena panik itu dan bisa jadi pelajaran buat kita semua untuk memahami berlalu-lintas. Hari ini, kami pertemukan dengan pihak Damkar untuk menjelaskan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris BPBD Denpasar, Ardy Ganggas, menjelaskan pada Minggu (28/03) sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Teuku Umar, Denpasar, mobil pemadam kebakaran sedang melaju dari salah satu rumah yang kebakaran di daerah Pemogan, Denpasar, untuk mengisi tangki mobil, dan kembali ke lokasi kebakaran.
Kemidian ada mobil merah Mercedes Benz warna merah maroon yang tidak menepi meski telah diminta untuk ke pinggir jalan, dan diberikan peringatan dengan bunyi sirine mobil pemadam kebakaran itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Komunitas MBOIG Tunjuk Ketua Umum Baru Jalankan Organisasi
-
6 Pilihan Mobil Tua Irit BBM dan Bertenaga, Cocok Banget Buat Mahasiswa
-
5 Pilihan Mobil Menteri Harga Karyawan, Tampil Mewah dengan Harga Murah Cocok untuk Gaji UMR
-
Saat Damkar Sleman Jadi Pelarian Warga untuk Segala Masalah: Dari Ular hingga Urusan Hati
-
4 Mobil Bekas SUV Premium Rp100 Jutaan, Padahal Dulu Miliaran Kental Aura Old Money
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien