SuaraBali.id - Kuasa hukum oknum Sulinggih berinisial IWM yang diduga melakukan tindak asusila, I Made Adi Seraya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Permohonan penangguhan penahanan atas kasus pencabulan itu didasari kondisi keluarga di mana IWM adalah pencari nafkah dan masih memiliki putra berusia 8 bulan.
Selain itu, I Made Adi Seraya mengatakan yang menjadi pertimbangan lain adalah status WIM yang masih bertugas sebagai seorang Pandita Nabe.
"Hingga saat ini, klien kami tetap meyakinkan bahwa tidak ada terjadi peristiwa seperti yang disangkakan," kata I Made Adi Seraya, dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Kamis (25/3/3021).
"Bahkan klien kami sangat koperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik dan dalam kondisi sehat serta telah menjalani tes swab dengan hasil non reaktif."
Sebelumnya, WIM yang merupakan Sulinggih atau pemuka agama di Bali, diduga mencabuli perempuan berinisial KYD (33) yang sudah memiliki suami.
Dia dilaporkan korbannya karena dianggap telah melakukan tindakan pencabulan saat melakukan ritual melukat atau pembersihan diri di Tukad Campuhan Tampaksiring Gianyar, pada 4 Juli 2020.
Dalam prosesnya, IWM telah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkaranya juga sudah lengkap dan barang bukti kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (24/3/2021).
Meski demikian, kuasa hukum IWm menekankan bahwa ritual melukat atau pembersihan diri di Tukad Campuhan Tampaksiring kala itu turut dihadiri suami KYD. Hal itu dianggap jadi bantahan antas dugaan pencabulan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Ditahan
"Melalui pengadilan akan kami buktikan benar tidaknya. Usai acara pelukatan keesokan harinya pelapor bersama suami masih tangkil (datang) ke Griya dan kemudian di hari berikutnya tiba-tiba muncul masalah, ini yang akan kita ungkap di pengadilan nantinya," beber Seraya.
Berita Terkait
-
I Wayan Mahardika, Sulinggih Cabul di Bali Terancam 9 Tahun Penjara
-
Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Ditahan
-
Heboh Sulinggih Berbuat Asusila, Sulinggih Bali Diminta Tak Pakai Medsos
-
Ngurah Harta Jabarkan Bedanya Sulinggih Sekarang dan Dulu
-
Sulinggih di Bali Laporkan Akun Medsos ke Polisi soal Isu Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...