SuaraBali.id - Kepolisian Daerah atau Polda Bali memeriksa dua dari Forum Komunikasi Taksu Bali Dwipa, Selasa (24/11/2020) siang. Kedua saksi pelapor masing-masing I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi.
Kedua saksi inilah yang melaporkan anggota DPD RI dapil Bali Arya Wedakarna dalam dua pasal sekaligus Yakni tentang UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat 1 terkait konten melanggar kesusilaan.
Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang konten yang mengandung permusuhan berdasarkan suku, ras, agama, dan golongan.
Kedua saksi pelapor memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali didampingi tiga orang pengacara dari Bali Metangi dipimpin Agung Sanjaya dan lima orang perwakilan dari Forkom Taksu Bali Dwipa.
Mereka datang sekitar pukul 10.00 WITA dikawal puluhan orang perwakilan dari Forkom Taksu Bali Dwipa yang terdiri dari 44 elemen masyarakat.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), menurut Agung Sanjaya, dalam pemeriksaan hanya IGN Marthapan yang diperiksa karena laporan kedua saksi sama persis. Saksi IGN Marthapan diperiksa selama kurang lebih lima jam, sejak pukul 11.00 WITA.
Dalam pemeriksaan itu saksi dicecar 40 pertanyaan seputar dugaan penodaan agama dan soal seks bebas.
"Tadi yang diperiksa hanya saksi pelapor IGN Marthapan. Untuk materi pemeriksaan saya belum bisa komentar karena ini adalah kewenangan penyidik. Kami berterima kasih ke Polda Bali karena sudah memberikan perhatian laporan dari klien kami. Semoga ini bisa sampai tuntas," ujar Agung Sanjaya di Polda Bali.
Agung mengaku melihat keseriusan Polda Bali dalam kasus tersebut. Ia sangat yakin laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) itu bakal naik menjadi LP. Keseriusan lainnya, penyidik berencana akan memeriksa saksi lagi Minggu depan.
Baca Juga: Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan AWK ke Mantan Ajudan Dipertanyakan
"Minggu depan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan tambahan. Minggu depan tak hanya saksi pelapor tapi juga saksi lainnya yang menguatkan," ungkap Agung.
Menurut dia, saksi pelapor diperiksa terkait pernyataan AWK melalui salah satu channel YouTube bernama Bali Berdaulat. Di mana melalui akun YouTube itu, AWK menyebutkan bahwa sosok yang disucikan oleh umat Hindu di Nusa Penida seperti Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Sang Hyang Tohlangkir dikatakan bukan Dewa, tetapi sebagai mahluk suci.
Kemudian, ada juga video pidato AWK di salah satu SMA di Tabanan. Dalam video itu AWK menyarankan dan mendorong para pelajar melakukan seks bebas asal pakai kondom.
"Kami juga membawa bukti video asli dari AWK yang dipersoalkan. Kalau nanti penyidik untuk minta bukti tambahan kami akan menyiapkannya," ujarnya lagi.
Sementara itu, selama proses pemeriksaan, puluhan massa dari Forkom Taksu Bali Dwipa tampak berkumpul di lapangan timur GOR Ngurah Rai, Denpasar Utara.
Mereka dikawal oleh anggota dari Polresta Denpasar dikomandoi langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Putu Putra Astawa.
Berita Terkait
-
Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan AWK ke Mantan Ajudan Dipertanyakan
-
Sebut Seks Bebas sebagai Penyebab Covid-19, Pendeta Meninggal Kena Corona
-
Polda Bali Panggil Terlapor Dugaan Penganiayaan Terhadap AWK
-
AWK Ngaku Sudah Lakukan Guru Piduka, Desa Adat Besakih Bereaksi
-
Lewat Instagram, AWK Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Bali
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah