SuaraBali.id - Kepolisian Daerah atau Polda Bali memeriksa dua dari Forum Komunikasi Taksu Bali Dwipa, Selasa (24/11/2020) siang. Kedua saksi pelapor masing-masing I Gusti Ngurah Marthapan dan I Kadek Susila Setiabudi.
Kedua saksi inilah yang melaporkan anggota DPD RI dapil Bali Arya Wedakarna dalam dua pasal sekaligus Yakni tentang UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat 1 terkait konten melanggar kesusilaan.
Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang konten yang mengandung permusuhan berdasarkan suku, ras, agama, dan golongan.
Kedua saksi pelapor memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali didampingi tiga orang pengacara dari Bali Metangi dipimpin Agung Sanjaya dan lima orang perwakilan dari Forkom Taksu Bali Dwipa.
Baca Juga: Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan AWK ke Mantan Ajudan Dipertanyakan
Mereka datang sekitar pukul 10.00 WITA dikawal puluhan orang perwakilan dari Forkom Taksu Bali Dwipa yang terdiri dari 44 elemen masyarakat.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), menurut Agung Sanjaya, dalam pemeriksaan hanya IGN Marthapan yang diperiksa karena laporan kedua saksi sama persis. Saksi IGN Marthapan diperiksa selama kurang lebih lima jam, sejak pukul 11.00 WITA.
Dalam pemeriksaan itu saksi dicecar 40 pertanyaan seputar dugaan penodaan agama dan soal seks bebas.
"Tadi yang diperiksa hanya saksi pelapor IGN Marthapan. Untuk materi pemeriksaan saya belum bisa komentar karena ini adalah kewenangan penyidik. Kami berterima kasih ke Polda Bali karena sudah memberikan perhatian laporan dari klien kami. Semoga ini bisa sampai tuntas," ujar Agung Sanjaya di Polda Bali.
Agung mengaku melihat keseriusan Polda Bali dalam kasus tersebut. Ia sangat yakin laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) itu bakal naik menjadi LP. Keseriusan lainnya, penyidik berencana akan memeriksa saksi lagi Minggu depan.
Baca Juga: Sebut Seks Bebas sebagai Penyebab Covid-19, Pendeta Meninggal Kena Corona
"Minggu depan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan tambahan. Minggu depan tak hanya saksi pelapor tapi juga saksi lainnya yang menguatkan," ungkap Agung.
Menurut dia, saksi pelapor diperiksa terkait pernyataan AWK melalui salah satu channel YouTube bernama Bali Berdaulat. Di mana melalui akun YouTube itu, AWK menyebutkan bahwa sosok yang disucikan oleh umat Hindu di Nusa Penida seperti Ratu Niang, Ratu Gede, Bhatara Sang Hyang Tohlangkir dikatakan bukan Dewa, tetapi sebagai mahluk suci.
Kemudian, ada juga video pidato AWK di salah satu SMA di Tabanan. Dalam video itu AWK menyarankan dan mendorong para pelajar melakukan seks bebas asal pakai kondom.
"Kami juga membawa bukti video asli dari AWK yang dipersoalkan. Kalau nanti penyidik untuk minta bukti tambahan kami akan menyiapkannya," ujarnya lagi.
Sementara itu, selama proses pemeriksaan, puluhan massa dari Forkom Taksu Bali Dwipa tampak berkumpul di lapangan timur GOR Ngurah Rai, Denpasar Utara.
Mereka dikawal oleh anggota dari Polresta Denpasar dikomandoi langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Putu Putra Astawa.
Soal pemeriksaan dua saksi pelapor ini, Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci yang dikonfirmasi belum memberikan komentar.
"Tanya langsung ke Pak Dir ya," katanya.
Berita Terkait
-
Dikasih Kondom dan Uang, Zack Lee Cerita Diajari Ayah untuk Lakukan Seks di Hotel
-
Biar Tak Dicap Legalkan Seks Bebas Bagi Pelajar, DPR Beri Masukan Ini ke Pemerintah
-
Kritik PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Komisi X DPR: Nalarnya ke Mana?
-
Bamsoet Angkat Anggota MPR Pengganti Arya Wedakarna dan Arsul Sani
-
Dipecat Jokowi, Arya Wedakarna Dapat Suara Terbanyak Kedua Calon Anggota DPD dari Bali
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru