SuaraBali.id - Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPD Bali, Arya Wedakarna (AWK), terhadap mantan ajudannya, Agung (21) dipertanyakan pihak tim hukum Komponen Rakyat Bali atau KRB.
Sebab, kasus tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polda Bali pada 8 Maret 2020. Namun hingga kini belum ada titik terang.
Dalam kasus itu, korban yang statusnya ajudan AWK mengaku dijambak, dicekik hingga dianiaya di bagian rahang hanya karena tas jatuh.
Tim hukum Komponen Rakyat Bali mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Depan Anak SMA, Anggota DPD RI Ini Bolehkan Seks Bebas Asal Pakai Kondom
"Terkait kasus tersebut apakah sudah ada SP3 ataukah masih berproses, maka kami dari Tim Hukum Komponen Rakyat Bali bersama beberapa Forum Organisasi mendatangi Polda Bali untuk memberikan surat yang intinya menanyakan terkait kelanjutan kasus tersebut" kata Tim Hukum Komponen Rakyat Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto di Polda Bali Senin (16/11/2020).
KRB menyebut ada keganjilan di balik kasus ini. Sebab, kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan AWK saat demo pada Oktober lalu sudah diproses, sementara kasus penganiayaan pada ajudannya sudah 9 bulan belum ada kejelasan.
I Nengah Yasa Adi Susanto menambahkan, pihaknya bersurat kepada Kapolda untuk mempertanyakan sejauh mana pengembangan kasus ini, apakah sudah ada pargelaran perkara atau malah ditutup.
"Kami tidak pertanyakan penyidikan atau penyelidikan, hanya tanyakan sudah ke tahap mana, apakah sudah ada pemanggilan atau sudah SP3 atau malah sudah ditutup," jelasnya.
Sementara itu, Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, menegaskan bahwa laporan perkara penganiayaan AWK terhadap ajudannya sudah dilakukan gelar perkara dan masih dalam proses sidik.
Baca Juga: Seram, Anggota DPD ke Siswa-Siswi SMA: Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom
"Kini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, visum, dan sudah gelar perkara dan proses sidik. Gelar perkaranya sudah lama," tuturnya saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Hal ini juga untuk membantah tanggapan miring masyarakat terhadap penanganan kasus penganiayaan itu tidak jelas.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
-
Viral, Pecalang Ini Disebut Mirip Dengan Arya Wedakarna Tapi Mode Malam
-
Bamsoet Angkat Anggota MPR Pengganti Arya Wedakarna dan Arsul Sani
-
Dipecat Jokowi, Arya Wedakarna Dapat Suara Terbanyak Kedua Calon Anggota DPD dari Bali
-
Dipecat Jokowi Tapi Merasa Didukung Rakyat Bali, AWK : Tak Semudah Itu
-
AWK Sebut Pemberhentian Dirinya Biasa Saja, Justru Selamatkan Presiden
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Hujan Belum Merata di Bali, Masih Banyak Terasa di Bali Utara
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS