
SuaraBali.id - Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPD Bali, Arya Wedakarna (AWK), terhadap mantan ajudannya, Agung (21) dipertanyakan pihak tim hukum Komponen Rakyat Bali atau KRB.
Sebab, kasus tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polda Bali pada 8 Maret 2020. Namun hingga kini belum ada titik terang.
Dalam kasus itu, korban yang statusnya ajudan AWK mengaku dijambak, dicekik hingga dianiaya di bagian rahang hanya karena tas jatuh.
Tim hukum Komponen Rakyat Bali mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Depan Anak SMA, Anggota DPD RI Ini Bolehkan Seks Bebas Asal Pakai Kondom
"Terkait kasus tersebut apakah sudah ada SP3 ataukah masih berproses, maka kami dari Tim Hukum Komponen Rakyat Bali bersama beberapa Forum Organisasi mendatangi Polda Bali untuk memberikan surat yang intinya menanyakan terkait kelanjutan kasus tersebut" kata Tim Hukum Komponen Rakyat Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto di Polda Bali Senin (16/11/2020).
KRB menyebut ada keganjilan di balik kasus ini. Sebab, kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan AWK saat demo pada Oktober lalu sudah diproses, sementara kasus penganiayaan pada ajudannya sudah 9 bulan belum ada kejelasan.
I Nengah Yasa Adi Susanto menambahkan, pihaknya bersurat kepada Kapolda untuk mempertanyakan sejauh mana pengembangan kasus ini, apakah sudah ada pargelaran perkara atau malah ditutup.
"Kami tidak pertanyakan penyidikan atau penyelidikan, hanya tanyakan sudah ke tahap mana, apakah sudah ada pemanggilan atau sudah SP3 atau malah sudah ditutup," jelasnya.
Sementara itu, Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP Suratno, menegaskan bahwa laporan perkara penganiayaan AWK terhadap ajudannya sudah dilakukan gelar perkara dan masih dalam proses sidik.
Baca Juga: Seram, Anggota DPD ke Siswa-Siswi SMA: Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom
"Kini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, visum, dan sudah gelar perkara dan proses sidik. Gelar perkaranya sudah lama," tuturnya saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral, Pecalang Ini Disebut Mirip Dengan Arya Wedakarna Tapi Mode Malam
-
Bamsoet Angkat Anggota MPR Pengganti Arya Wedakarna dan Arsul Sani
-
Dipecat Jokowi, Arya Wedakarna Dapat Suara Terbanyak Kedua Calon Anggota DPD dari Bali
-
Dipecat Jokowi Tapi Merasa Didukung Rakyat Bali, AWK : Tak Semudah Itu
-
AWK Sebut Pemberhentian Dirinya Biasa Saja, Justru Selamatkan Presiden
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Link DANA Kaget Spesial Malam, Siapa Cepat Pasti Mujur Dapat Saldo Gratis
-
Kenalkan Maxime Bouttier Pada Ibunya, Luna Maya Ternyata Sempat Diragukan Ingin Menikah
-
Siapa Cepat Dia Dapat, Link DANA Kaget Sekali Klik Langsung Cair Ratusan Ribu
-
Ceplas Ceplos Bak Anak Polos, Maxime Bouttier Bongkar Dapur Luna Maya
-
Intip Gaya Artis Bali Rayakan Galungan 2025: Happy Salma hingga Maharani Kemala