SuaraBali.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggot DPD RI asal Bali Bali, Arya Wedakarna alias AWK berbuntut panjang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Bali memanggil pihak terlapor dugaan kasus penganiayaan tersebut, Rabu (11/11/2020) pukul 10.00 WITA.
Tim Hukum Komponen Rakyat Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan kepada terlapor dalam agenda pemanggilan pagi ini.
"Ya kami Tim Hukum Komponen Rakyat Bali mendampingi pemanggilan pertama terhadap klien kami. Mujar Adi, saat ditemui SuaraBali.id di Polda Bali.
Kendati begitu, Adi mengatakan pihaknya belum mengetahui maksud pemanggilan kali ini.
"Masih klarifikasi dan belum tahu ini pemanggilan karena apa dan kenapa, hari lalu kami terima surat pemanggilannya dan kami koperatif datang memenuhi panggilan sekarang," sambungnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa elemen masyarakat Hindu Bali mengenai pernyataan kontroversial AWK, di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Denpasar, Bali, berujung laporan polisi.
Senator Bali, Arya Wedakarna, yang merasa dirinya dipukul dan dianiaya hingga melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Bali, pada Rabu (28/10/2020) lalu.
Mantan coverboy itu datang ke Polda Bali dengan menyerahkan sejumlah barang bukti, berupa video, barang yang dirusak hingga hasil visum dari RS Polri Trijata, melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Bali.
Baca Juga: Seram, Anggota DPD ke Siswa-Siswi SMA: Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom
AWK berharap Polda Bali segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkannya.
"Kasus ini sudah bukan delik aduan dan sudah menjadi pidana umum karena tindak pemukulan dilakukan di depan orang banyak dan yang dipukul adalah pejabat negara hingga videonya pun beredar luas di media sosial," katanya pada media saat melakukan pelaporan.
AWK Diprotes
AWK dikritik karena pernyataannya yang menyebut Ida Bhatara yang ‘’melinggih’’ di Pura Dalem Ped di Nusa Penida bukan Dewa tapi makhluk suci, yang viral dalam video di media sosial. Ucapan tersebut dinilai merendahkan keyakinan umat Hindu di Bali yang telah mewarisi budaya adiluhung ini secara turun temurun.
AWK juga sempat viral karena ucapan yang dinilai mengizinkan hubungan seks asalkan pakai kondom dan dikecam sebagai menyetujui sex bebas oleh netizen di medsos saat berbicara di depan sejumlah pelajar sekolah menengah.
Dua pernyataan tersebut disoal oleh sejumlah elemen masyarakat di Bali hingga berbuntut pada laporan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dimulai, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani
-
Bela Istri yang Diganggu, WNA Iran Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur di Bali