- Jalur mudik di Bali akan ditutup total selama 24 jam penuh pada Hari Raya Nyepi, Kamis, 19 Februari 2026.
- Pemudik yang khawatir terjebak dapat menitipkan kendaraan di kantor polisi setempat selama kapasitas memungkinkan.
- Puncak arus mudik Bali diprediksi terjadi pada 17-18 Maret 2026, sehari sebelum penutupan total dimulai.
SuaraBali.id - Penutupan jalur mudik di Bali akan dilakukan selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi, Kamis (19/2/2026) pekan depan.
Untuk mengantisipasi pemudik yang terjebak tak bisa menyeberang selama Nyepi, pemudik bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi setempat.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan jika masyarakat dibolehkan untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi sepanjang jalur mudik selama kapasitas masih memungkinkan.
Penitipan bisa dilakukan sepanjang Hari Raya Nyepi hingga jalan dan jalur penyeberangan dibuka kembali.
Sebagai informasi, seluruh jalan dan jalur penyeberangan akan ditutup selama 24 jam mulai pukul 06.00 WITA.
“Silakan, selama Polsek ini masih bisa menampung ya karena kita lihat kondisi berbeda-beda ya,” kata Ariasandy saat ditemui usai Gelar Pasukan Ops Ketupat Agung di Denpasar, Kamis (12/3/2026).
“Yang jelas properti pribadi yang penting termasuk kendaraan yang perlu pengamanan polisi silakan dikoordinasikan, dititipkan ke polsek,” imbuhnya.
Karena adanya penutupan tersebut, puncak arus mudik dari Bali diprediksi akan mencapai puncaknya pada 17-18 Maret 2026 atau sehari sebelum Hari Raya Nyepi.
Ariasandy juga mengimbau agar pemudik bisa melaksanakan perjalanannya sebelum Hari Raya Nyepi agar tidak terjebak jika tidak dapat menyeberang saat jalur sudah ditutup.
Baca Juga: PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala
“Jauh-jauh hari sebelum jam penutupan sudah mempersiapkan diri. Jangan sampai pas jamnya kemudian harus ditutup baru berangkat, ya pasti tidak akan bisa,” paparnya.
Dalam Operasi Ketupat Agung 2026, sebanyak 2.169 personil gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan selama periode Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.
Pengamanan difokuskan pada sejumlah titik vital meliputi tempat ibadah, jalur mudik termasuk bandara, terminal, dan pelabuhan, serta tempat wisata.
Sebanyak 31 pos juga disebar di berbagai titik untuk memberikan pengamanan dan pantauan. Pos tersebut meliputi 15 pos pengamanan, 11 pos pelayanan, dan 5 pos terpadu.
“Mari kita rayakan Idulfitri dengan penuh kebersamaan, demikian juga untuk merayakan Hari Raya Nyepi dengan penuh kebersamaan dan persaudaraan,” kata Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri