Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak

Eks honorer ini berharap diakomodir melalui program yang saat ini sedang direalisasikan seperti Desa Berdaya

Muhammad Yunus
Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:04 WIB
Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Penyerahan secara simbolis tali asih kepada eks honorer oleh Sekda Provinsi NTB [Suara.com/Buniamin]
Baca 10 detik
  • Pemprov NTB memutus kontrak 518 tenaga honorer pada akhir Desember 2025 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
  • Sebanyak 394 mantan honorer menerima tali asih sebesar Rp3,5 juta per orang sebagai bentuk apresiasi pengabdian.
  • Para eks honorer berupaya mencari pekerjaan baru dan berharap dapat kembali diakomodasi bekerja oleh pemerintah daerah.

SuaraBali.id - Sebanyak 518 honorer diputus kontrak kerjanya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akhir Desember 2025 lalu.

Namun sebagai bentuk apresiasi Pemprov NTB, sebanyak 394 eks honorer diberikan tali asih atas pengabdiannya. Tali asih yang diberikan sebesar Rp3,5 juta per orang.

Salah seorang penerima tali asih, M. Dafa Aldiansyah mengatakan sejak diputus kontrak oleh pemda, hingga saat ini belum ada pekerjaan lagi.

Namun untuk bisa mengisi aktivitasnya sehari-hari, dia mulai membuat usaha sendiri dengan modal seadanya.

Baca Juga:Polda NTB Pastikan Kasus Asusila Oknum Polisi Diproses

“Kita akan mencari pekerjaan untuk menopang hidup kita sehari-hari. Sampai saat ini belum dapat pekerjaan lagi,” katanya, Kamis (21/5/2026).

M. Dafa mantan honorer di Biro Hukum setda NTB ini mengatakan komunikasi dengan ratusan eks honorer aktif dilakukan.

Bahkan hingga saat ini mengharapkan masih tetap bisa diterima kembali mengabdi di Pemprov NTB.

“Harapan besar teman-teman bisa diakomodir kembali,” katanya.

Harapan ini mulai diupayakan dengan membangun komunikasi dengan Komisi III DPR RI. Selain itu, para eks honorer ini juga berharap diakomodir melalui program yang saat ini sedang direalisasikan seperti Desa Berdaya.

Baca Juga:Tiga Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di NTB, Pengamat Hukum Ungkap Modus

“Belum tahu kita ini. Kalau kita bisa diakomodir disitu kan tidak ada masalah. Sampai saat ini belum ada untuk itu,” katanya.

Tali asih yang diberikan pemerintah Provinsi NTB yaitu sebesar Rp3,5 juta per orang. Menurutnya, besaran tali asih yang diberikan ini harusnya sesuai dengan masa kerja.

Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme yang digunakan pemda untuk mengukur masa pengabdian. “Besara Rp3.5 juta itu semua rata diberikan sesuai DPA dalam biro kesra,” katanya.

Meski demikian, tali asih yang diberikan ini tetap diterima karena sebagai bentuk apresiasi pemda terhadap pengabdian yang dilakukan selama ini.

“Saya sudah lima tahun tapi kami apresiasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, H Amir mengatakan sebanyak 394 orang mendapatkan tali asih. Padahal jumlah honorer yang di PHK waktu itu sebanyak 518 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini